suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

1605 Kasus 1394 Tersangka Diungkap Polda Jatim, Pada Operasi Sikat Semeru.

avatar suara-publik.com
Foto: Kapolda Jatim dan jajaran merilis 1605 kasus dan 1394 tersangka pada operasi Sikat Semeru.
Foto: Kapolda Jatim dan jajaran merilis 1605 kasus dan 1394 tersangka pada operasi Sikat Semeru.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Ismail.

Surabaya, suara-publik.com - Dari hasil ungkap operasi sikat semeru 2018, Ditreskrimum Polda Jatim beserta jajaran Polres setempat berhasil mengungkap kasus Kejahatan jalanan. Sedikit nya Polda Jatim berhasil mengungkap 1605 kasus Dan 1394 tersangka.

Para tersangka ini merupakan pelaku kejahatan yang sangat meresahkan Masyarakat khususnya di Jawa Timur. Kejahatan yang mereka lakukan antara lain Curas, Curat dan Curanmor.

Press Release yang di pimpin langsung oleh Kapolda Jatim mengatakan, dari hasil Operasi Sikat Semeru 2018., yang di mulai dari tanggal 5 sampai 16 September 2018, kejahatan jalanan di sikat habis. Saat jumpa Pers di halaman PJR Polda Jatim (Jumat 22-06-2018) Kapolda Jatim Irjen Pol Drs Luki Hermawan yang  didampingi oleh Wakapolda, Brigjen Pol Muhammad Iqbal menyatakan, dari Operasi sikat semeru 2018 dan dimulai pada tanggal 5 Sampai 16 September 2018 selama 12 hari Jajaran Ditreskrimum dan jajarannya berhasil mengungkap 1605 kasus kejahatan jalanan dengan 1394 tersangka dan barang bukti.

100%100%

Press Release tersebut diikuti pula oleh Dikrimum Polda Jatim, Kombes Pol Agung Yuda Wibowo dan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Frans Barung beserta sejumlah jajaran Polda.

“Kami sangat bangga terhadap kinerja para serse yang selama ini bekerja keras untuk menangkap para bandit jalanan. Dalam waktu 12 hari Polda Jatim dan jajaranya berhasil menangkap 1605 kejahatan dan 1394 tersangka,"ucap Luki (Jumat 22-09-2018).

Masih kata Luki, dari hasil ungkap operasi sikat semeru 2018, Polda Jatim berhasil mengamankan barang bukti dari jajaran Polres setempat. Dari hasil operasi sikat semeru 2018 diantara nya Polres Sidoarjo, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, dan Polres Gresik. Dari Keseluruan sebanyak 1605 kasus dan 1394 tersangka.

Adapun Rincian sebagai berikut, Ditreskrimum Polda Jatim mengungkap 10kasus dengan 1+ tersangka, Polres Sidoarjo ungkap 41 Kasus dengan 48 tersangka, Polres Gresik Ungkap 48 kasus dengan 52 Tersangka.

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Ungkap 30 Kasus 24 Tersangka Sedangkan Barang bukti yang berhasil di amankan oleh Polda Jatim dan jajaran Polres Setempat, mengamankan 37 unit sepeda Motor dan 3 unit Mobil.Dan Uang senilai Rp 2.200.000.000 (Dua Milyar Dua Ratus Juta Rupiah).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper