Laporan: Ismail.
Surabaya, suara-pubilk.com - Intruksi dari Kapolda Jatim bagi siapa saja yang dengan sengaja menyelewengkan dana desa akan kita tindak tegas. Polda Jatim untuk memerintahkan kepada Bhabinkamtibmas untuk memantau atau mengawal penggunaan dana desa. “Awasi dana desa dengan baik jangan sampai di selewengkan dan bila ada oknum yang bermain,kami tidak segan-segan kita sikat, "Kata Wakapolda Brigjen Pol M. Iqbal, saat memberi sambutan di gedung Dyandara Selasa (25-09-2018).
Hal ini masih banyak yang di lakukan oleh para oknum perangkat desa yang sering menggunakan penyelewengan dana desa, kebanyakan di daerah-daerah yang sering menggunakan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh oknum perangkat desa.
100%
Dengan diadakan nya acara sosialisasi dan Ikrar Pencegahan Pungutan Liar di gedung Dyandara Surabaya pihak Polda Jatim mengundang Bhabinkamtibmas se jatim. Pencegahan penyelewengan dana desa harus di awasi oleh Bhabinkamtibmas, karena Bhabinkamtibmas merupakan Institusi Polri yang terdepan “Bila perlu Bhabinkamtibmas menggandeng Institusi Pemerintahan dan Babinsa untuk mengawasi program Pemerintah yang ada kaitanya dengan dana desa agar tidak ada pungli, "ucap iqbal.
Dalam sambutanya acara sosialisasi dan Ikrar Pencegahan pungutan Liar, Iqbal nengatakan, untuk mencegah penyelewengan dana desa kita harus paham tahapan dan strategi, baik taktis maupun teknis. Sehingga untuk penyelewengan dana mungkin sangat kecil yang di lakukan oleh oknum.
Masih menurut Iqbal, banyaknya modus yang di lakukan oleh oknum perangkat desa untuk menyelewenkan dana desa seoerti lapiran pertanggung jawaban yang fiktif mark up. Dan menghimbau para perangkat desa agar menggunakan anggaran desa harus sesuai dengan peruntukanya. Sekitar kurang lebih 1.033 anggota Bhabinkamtibmas dan Perangkat desa seluruh Jawa Timur hadir untuk sosialisasi Pencegahan pungutan liar (Pungli)
Editor : Redaksi