suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pengedar dan Kurir Narkoba Terciduk Polsek Rungkut.

avatar suara-publik.com
Foto: Tersangka saat di Mapolsek
Foto: Tersangka saat di Mapolsek
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, suara-publik.com - Tim anti bandit Polsek Rungkut Surabaya, berhasil mengamankan tiga budak narkoba, yakni dua kurir dan satu pengedar sabu. Mereka antara lain, Sobirin (20), pengedar asal Jalan Kedungasem Rungkut dan kurirnya Aldi (19),asal Jalan Kedungasem Rungkut beserta ARM (16),asal Panjaringansari Rungkut Surabaya.

Ketiga pelaku penyalahgunaan narkotika ini digrebek tim anti bandit Polsek Rungkut saat menggelar pesta ganja dan sabu di salah satu kamar kost Mami Lucky Jalan Medayu Utara XXXC kel.Medokan Ayu,kec.Rungkut Surabaya.

"Kapolsek Rungkut Kompol I Gede Suartika mengatakan, awalnya kami melakukan penyelidikan terkait penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu dan ganja, pada Rabu 26 September 2018 sekira pukul 21.00 WIB, kami berhasil mengrebek tiga pelaku ini pada saat pesta narkotika di sebuah kamar kost Mami Lucky Jalan Medayu Utara," sebut I Gede Suartika, Senin (1/10/2018).

Dari tangan ketiga pelaku ini kami berhasil mengamankan barang bukti berupa, 10 poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 1,16 gram, dua poket narkotika jenis sabu dengan berat masing masing 0,32 gram dan tujuh poket sabu dengan berat masing masing 0,34 gram.

Selain mengamankan sabu sabu, petugas juga mengamankan 14 poket plastik klip ganja berat dengab plastiknya masing masing 1,67 gram, 1,42 gram, 2,15 gram, 2,01 gram,1,80 gram,1,44 gram,2,10 gram, 1,82 gram, 1,75 gram,1,70 gram,2,31 gram,1,77 gram,1,93 gram dan 2,11 gram. Dan 1 bungkus plastik transparan ganja dengan berat 170.01 gram beserta dua kantong plastik dengan berat masing masing 50,51 gram.

“Dari barang bukti yang ditemukan tersebut, maka diduga kuat dia sebagai pengedar dan kurir sabu. Dia bisa terancam pasal 114 ayat (1) sub 112 ayat (1) jo pasal 114 ayat (1) sub pasal 111 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang narkotika," tegasnya.( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper