Laporan: Tom
Surabaya, suara-publik.com - Pemuda 19 tahun asal Sumbawa Barat yang indekost di Jalan Bulak Setro Utara Gang III, Surabaya bernama, Victorian Gaji Raja dibekuk Polisi Polsek Kenjeran, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.
Hal itu terjadi setelah pria pengangguran ini mengambil handphone (HP), seorang penghuni mess di Jalan Lebak Jaya III-B Utara Surabaya yang sedang terlelap tidur.
Dari hasil penyelidikan dan pengumpulan barang bukti di TKP, kecurigaan anggota mengarah kepada tersangka Victorian Gaji Raja. Terhadap pelaku akhirnya langsung dilakukan penangkapan. Dalam penyidikan tersangka akhirnya mengakui semua perbuatannya.
Kapolsek Kenjeran Surabaya, Kompol Sucipto mengatakan, tersangka beraksi setelah sebelumnya menunggu lengahnya karyawan yang ada di tinggal di mess tersebut. Ketika semua karyawan tertidur, tersangka beraksi dan berhasil mengambil HP Xiomi Redmi 4 wana white gold yang saat itu sedang dicas.
“Tersangkanya kini beserta barang buktinya sudah diamankan di Mapolsek Kenjeran untuk dilakukan proses lebih lanjut,” kata Sucipto, Selasa (2/10/2018).
Tersangka kini dijebloskan dalam tahanan Polsek untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya karena melanggar Pasal 363 KUHP.(tom)
Editor : Redaksi