Laporan: Iwan Dayat.
Paduruan, suara-publik.com - Wakil Walikota Pasuruan Raharto Teno Prasetyo ST memastikan bahwa Pasca ditetapkanya Walikota Pasuruan Setiyono oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK) sebagai tersangka jum'at (5/10) tadi pagi. Sebelumnya Walikota tersebut telah diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) Pada kamis pagi (4/10).
Teno sebagai Wawali Kota Pasuruan memastikan, Pemerintahan di kota Pasuruan akan berjalan dengan baik.
Hal ini diungkapkan Teno kepada wartawan di kantor pemerintah kota Pasuruan pada Jum'at pagi. " Kami memastikan pemerintahan berjalan seperti biasa dan roda pemerintahan tetap berjalan sambil menunggu keputusan dari Kemendagri maupun Gubenur Jawa Timur, " Kata Raharto Teno Prasetyo ST.
Ketika disinggung terkait jabatan yang kosong di kantor dinas pekerjaan umum dan perumahan rakyat (PUPR), wawali menjawab. " untuk sementara kewenangan berada di sekretaris daerah atau saya selaku wawali sambil menunggu keputusan pak Walikota bisa kembali bertugas atau tidak, " Tutup politisi PDI P ini. (dyt).
Editor : Redaksi