suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Usai Beli Sabu, Muhyi di Bekuk Aparat Saat Melintasi Rel KA Dupak.

avatar suara-publik.com
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, suara-publik.com - Muhyi tidak berkutik ketika disergap anggota tim anti bandit Polsek Sukomanunggal Surabaya. Pria 32 tahun itu dibekuk di Jalan Dupak Rukun dekat rel kereta api usai membeli narkotika jenis sabu sabu.

Polisi yang sudah lama mengincar pelaku Rahmat membuntuti sejak di Jl Kunti Surabaya, Sabtu (14/10) malam. Pelaku yang tinggal indekos di Jalan Asem Mulyo Gg.rel Surabaya ini baru saja membeli sabu. "Kami tangkap saat bawa sabu di Jalan Dupak Rukun dekat rel kereta api," sebut Iptu Misdianto, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Surabaya, Rabu (17/10/2018).

Setelah diinterogasi, petugas selanjutnya melakukan penggeledahan di tubuh pelaku. Hasilnya, ditemukan plastik klip yang berisi sabu 0,3 gram yang dibawa pelaku. "Sabu disimpan disaku celana depan pelaku. Kami masih memburu pemasok sabu ke pelaku," ucap Misdianto.

Atas temuan benda haram tersebut, pelaku digelandang ke Mapolsek Sukomanunggal guna menjalani pemeriksaan. Di hadapan petugas, pelaku Muhyi mengaku, sabu dibeli dari seseorang berinisial Kak di Jalan Kunti Surabaya. "Saya beli sabu seharga Rp 150 ribu dan rencananya dipakai sendiri," aku Muhyi.

Atas perbuatannya pelaku Muhyi dijebloskan ke sel tahanan dan ia bakal dijerat Pasal 114 Jo Pasal 112 Ayat (1) RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (Tanpa hak atau melawan hukum membeli, memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotikan golongan I bukan tanaman.(tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper