SURABAYA, Suara Publik Group. Perbuatan seorang cleaning service yang satu ini tidak patut di contoh. betapa tidak, pria 20 tahun ini sudah melakukan perbuatan tidak senonoh terhadap sorang salah satu murid di sebuah sekolah SD yang terletak di Jalan Kejawan Mulyorejo Surabaya.
Pelaku tersebut bernama Abdur Rahman Aris warga Jalan Kalisari Damen 2-A Surabaya "Kejadian tersebut bermula pada saat jam belajar korban ke toilet sekolahnya untuk buang air kecil selanjutnya pelaku masuk ke toilet dengan mengancam korban akan mengunci di dalam pintu kamar mandi jika tidak menuruti.
Selanjutnya tersangka melepas celana korban lalu memasukan jarinya ke dubur korban, kemudian korban di suruh membungkuk dan memasukan alat kelaminnya ke dubur korban," ucap Ruth Yeni Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak ( PPA) Polrestabes Surabaya, Jum'at (19/10/2018).
"Lanjut Ruth Yeni pelaku berhasil kami tangkap berkat laporan ibu korban, berkat laporan ibu korban kami langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku,"pungkasnya.
Korban sendiri masih berstatus pelajar SD kelas 1 dan berumur 7 tahun.
Akibat perbuatannya kini pelaku di jebloskan di sel tahanan Mapolrestabes Surabaya dan pelaku dijerat Pasal 82 UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI No.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.(tom)
Editor : Redaksi