Laporan: Redaksi.
Surabaya Suara Publik.com - Kelompok yang tergabung dalam Koalisi Bela NKRI saat ini (23/10/2018) mendatangi Intelkam Polda Jatim untuk meluncurkan pemberitahuan terkait aksi mendukung Kepolisian dalam rangka menegakkan hukum khususnya kasus ujaran kebencian dan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Ahmad Dani yang telah ditetapkan tersangka oleh Polda Jatim.
Dalam surat pemberitahuan aksi dengan nomor agenda B/4455/Sipil, Kelompok yang mengatasnamakan Bela NKRI akan melakukan aksi tersebut pada hari Jum'at tanggal 26 Oktober 2018 dilakukan didepan Polda Jatim. Achmad Garad selaku Koordinator Lapangan(Koorlap Aksi) mengatakan bahwa, kegiatan tersebut sebagai bentuk perlawanan arek Suroboyo yang merasa diusik ketentraman nya. "hari ini sudah kami kirimkan surat pemberitahuannya, dan alhamdulillah sudah diterima oleh pihak Setum Polda Jatim",ujar Achmad Garad.
Masih Achmad, saya disini bukan hanya mewakili koalisi Element Bela NKRI, tapi juga selaku arek Suroboyo yang terpanggil, karena menurut saya, situasi saat ini betul betul diwajibkan untuk turun, dalam permasalahan ini. Ada dugaan indikasi oknum yang diketahui bernama A D tersebut telah meng obok obok ketentraman arek Suroboyo,masak kita sebagai arek Suroboyo yang merasa terusik kenyamanan nya diam saja" imbuh Achmad Garad yang didampingi perwakilan Koalisi Element Bela NKRI Kompol Incha selaku perwakilan Intelkam Polda yang menerima perwakilan Koalisi Element Bela NKRI.
Sementara itu pihak Polda Jatim membenarkan adanya surat pemberitahuan adanya aksi Kelompok Bela NKRI. ",iya benar,kawan kawan sudah kasih surat pemberitahuan nya kepada kami",ujar Aku Kompol Incha
Editor : Redaksi