Laporan: Ismail.
Surabaya, suara-publik.com - Jajaran Kepolisian Khususnya Polda Jatim beserta Jajarannya bekerja sama dengan Badan Pertahanan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Melakukan Kerja sama (MoU) untuk mengatasi masalah tanah yang ada di Jawa Timur.
MoU tersebut di gelar di Ballroom Hotel Windham di Jalan Basuki Rahmad Surabaya Selasa 22-10-2018 “Tentunya memerlukan kerjasama secara sinergis khususnya antara BPN dengan Polri yang diberikan amanah oleh undang-undang untuk menjamin terciptanya situasi keamanan dalam negeri yang kondusif secara berkesinambungan.” ucap Kapolda Jatim, Irjend Pol Drs. Luki Hermawan, dalam sambutannya.
Masih Kapolda, “ Saya menerima laporan bahwa masih terdapat 123 aset tanah Polda Jatim termasuk satwa satker yang belum bersertifikat. Oleh karena itu melalui perjanjian kerjasama ini saya berharap seluruh tanah subur yang belum bersertifikat agar jajarannya segera berkoordinasi dengan BPN setempat secara berjenjang untuk proses lebih lanjut tentunya dengan terlebih dahulu mengidentifikasikan kendala dan permasalahan yang menyertainya “ katanya.
Dengan adanya penandatanganan perjanjian kerjasama ini harapannya adalah, percepatan proses penegakan hukum tindak pidana di bidang agraria di mana Polda Jatim nantinya dapat memperoleh kemudahan akses akan permintaan informasi warga keterangan ahli dari Badan Pertanahan Nasional di wilayah provinsi Jawa Timur serta hal-hal lainnya yang mendukung kepentingan proses penyidikan besar.
Misalnya, Pihak penyidik mungkin memerlukan bukti-bukti atau mungkin saksi ahli terkait ini mohon kiranya dalam menyelesaikan kasus-kasus masalah pertanahan juga mungkin ada yang harus ditindaklanjuti. Apabila ada penyimpangan-penyimpangan sehingga membuat para mafia Tanah ini tidak seenaknya.
Luki Juga mengucapkan Terimakasih Kepada BPN.“ kepada segenap jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Jawa Timur yang telah fasilitasi terselenggaranya kerjasama ini Demikian sambutan saya semoga Allah Subhanahu Wa Ta’ala Tuhan Yang Maha Esa senantiasa memberikan bimbingan dan petunjuknya kepada kita sekalian dalam melanjutkan pengabdian kepada masyarakat”ucap Luki Hermawan
Editor : Redaksi