Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Sebanyak sembilan pemuda terjaring razia Tim Respon Cepat Tindak (Respatti) Polrestabes Surabaya, mereka sedang asyik pesta miras oplosan dibawah fly over Banyu Urip. Merasa curiga Tim Respatti langsung menggeledah sembilan pemuda itu, mulai dari badan dan barang - barang yang mereka bawa.
Kecurigaan Tim Respatti itu terbukti, satu diantara sembilan pemuda itu terbukti membawa narkoba jenis Sabu-sabu.
Dibawah kendali Kabag Ops AKBP Eddwi Kurniyanto SH, sembilan pemuda langsung digelandang ke Mapolsek Tegal Sari untuk ditindak lanjuti. Kabag Ops AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, Tim Respatti melakukan rutinitas kegiatan mobile di sejumlah ttitik rawan tindakan kejahatan. Pada saat melintas di Jalan Pasar Kembang, pukul 04.00 wib, tepat dibawah jembatan kami menjumpai segerombolan pemuda sedang asyik pesta miras.
100%
"Nah, satu diantara sembilan pemuda pada saat digeledah terbukti membawa narkoba jenis sabu," Ujar AKBP Eddwi Kurniyanto, Rabu (24/10).
Identitas pemuda yang membawa narkoba itu bernama, Randa Restu Alam warga Banyu Urip Kidul, Surabaya.
Eddwi menjelaskan, kami merasa curiga dengan gerak-gerik pemuda itu, dalam keadaan fly akibat obat terlarang. Dari tangan pelaku, Tim Respatti mengamankan barang bukti berupa poket sabu-sabu berat kurang lebih 0,3 gram, Oplosan (miras) botol ukuran 1,5 liter dan 250 ml, 3 unit sepeda motor.
Sementara itu, 8 orang peminum lainnya dilakukan pembinaan dan selanjutnya dilakukan pemanggilan terhadap orang tua mereka dan dibuatkan pernyataan. Sedangkan tersangka Randa Restu Alam dijebloskan ke sel tahanan Mapolsek Tegalsari Surabaya guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.(tom)
Editor : Redaksi