suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Berkat 4 ABG, Tim Respati Polrestabes Surabaya Berhasil Ungkap Punjual Miras Tanpa Ijin.

avatar suara-publik.com
Foto: Tim Respati saat grebek penjual miras oplosan
Foto: Tim Respati saat grebek penjual miras oplosan
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom

SURABAYA, Suara Publik - Perang melawan peredaran minuman keras (miras) tidak hanya menyasar para penjualnya. Mereka yang terbiasa mengkonsumsinya tak lepas dari target petugas.

Sebagaimana dilakukan Tim Respon Tindak Cepat ( Respatti) Polrestabes Surabaya, Sabtu (27/10) malam mendapati anak anak muda terdiri dari tiga laki laki dan satu perempuan yang sedang minum minuman keras jenis arak.

Adapun identitas ke empat pemuda tersebut berinisial AG (18),asal Kapas Baru , LF (18), asal Pengampon, AY (17), asal Tambaksari dan DW (15), asal Kapas Madya Surabaya. “ Para ABG ini kedapatan pesta miras di lokasi disekitar Jalan Tanjung Anom Surabaya. Barang bukti berupa setengah botol air mineral 600 mililiter berisi arak” jelas Ketua Tim Respatti Ipda Ardian Wahyudi, Minggu (28/10) Operasi digelar sejak Sabtu (27/10/2018) malam hingga Minggu dinihari.

Dari tiga laki laki dan satu perempuan ini mereka positif mengkonsumsi miras. "Para remaja itu sebagian besar masih berstatus pelajar. Setelah diperiksa tim memberikan pembinaan kepada mereka. Selanjutnya dikembalikan ke rumah masing-masing kepada orang tuanya.

100%100%

Tim kemudian bergerak dengan sasaran penjual minuman beralkohol tanpa izin. Di Jalan Ploso Surabaya dari penjual miras ini tim Respatti didapati dan diamankan 56 botol miras golongan A dan 1 botol miras golongan C. ( tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper