Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Unit Reskrim Polsek Simokerto Surabaya mengungkap kasus penyalaghunaan narkoba jenis sabu. L.Hisam (28), asal Jalan Nyamplungan Surabaya ini dibekuk setelah kedapatan membawa sabu.
L.Hisam ditangkap polisi yang menghentikannya di Jl Nyamplungan VIII Surabaya, Selasa (25/9/2018) pukul 15.30 WIB. Polisi sudah mengawasi aktivitas Hisam mulai 15 September 2018, lantaran dia kerap melakukan traksaksi sabu.
Polisi pun memantau gerak gerik pemuda yang memiliki profesi sebagai kernet truk itu. "Begitu penyelidikan matang dan pelaku Hisam menyimpan narkoba, kami melakukan penangkapan di jalan Nyamplungan VIII," kata Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih,Senin (29/10/2018).
Setelah dilakukan penggeledahan, lanjut Masdawati, di saki celana pelaku ditemukan poket sabu yang terbungkus plastik klip seberat 0,3 gram. Sabu tersebut diakui Hisam baru didapat dari seseorang yang berada di Jalan Jatipurwo Surabaya.
"Pelaku memeproleh sabu dari orang yang tak dikenalnya di daerah Jatipurwo," sebut Masdawati. Guna mempertangungjawabkan perbutanya, Hisam dijebloskan ke sel tahanan Polsek Simokerto Surabaya. Dia bakal dijerat Pasal 112 UU RI No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(tom)
Editor : Redaksi