suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Habis Curi HP Lalu Minta Uang Ibu Korban, Maling Ini Ditangkap.

avatar suara-publik.com
Foto Atas: Yusuf tersangka pencuri HP. Bawah: Barang bukti HP dan Uang
Foto Atas: Yusuf tersangka pencuri HP. Bawah: Barang bukti HP dan Uang
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Pelaku pencuri HP ini tergolong unik, betapa tidak dengan HP hasil curiannya bukannya dibawa kabur atau dijual. Pelaku ini malah menelpon ibu korban dengan mengaku sebagai anaknya dan meminta sejumlah uang. Pria bernama Yusuf Wardiansyah (24),asal Jalan Brebekan Wetan Rt7/Rw3, Sepanjang Sidoarjo ini terpaksa diringkus Unit Reskrim Wonocolo Surabaya didepan Kampus UINSA jalan A Yani Frontage Timur Surabaya tanpa perlawanan.

100%100%

Kejadian tersebut berawal korban Moch Miftahul Fardianayah (20), warga Jalan Siwalankerto IV Surabaya ini, Selasa 30 Oktober 2018 sekitar pukul 04.30 WIB, saat itu korban tidur diatas pick up dikampus UINSA Surabaya dengan HP diletakan disampingnya. Kemudian HP tersebut diambil oleh pekaku, merasa HP kesayangannya dicuri orang tidak dikenal pelaku selanjutnya melaporkan ke Polsek Wonocolo," sebut Kanit Reskrim Polsek Wonocolo Ipda Dwi Hartanto.

Pelantikan Pjs Bupati jember

"Masih lanjut Ipda Dwi Hartanto, terungkapnya pencurian ini berawal pelaku menggunakan HP hasil curiannya untuk menelpon ibu pemilik HP, dia (pelaku,red) menelpon dengan mengaku sebagai anaknya dan meminta uang Rp.300 ribu. Mengetahui kejadian itu akhirnya anggota opsnal kami melacak keberadaan lokasi pelaku dan pelaku berhasil kami ringkus saat pelaku asyik main game di area Bungurasih," sebut Ipda Dwi Hartanto.

"Dari pengakuan pelaku dia sudah beraksi sebanyak 3 kali," hasilnya curian untuk mencukupi kebutuhan sehari hari," tutup Dwi Hartanto. Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.(tom)

Editor : Redaksi

Iklan Pelantikan Kadis DKP sbg Pjs Bupati sda