Laporan : Edo.
SITUBONDO, (Suara publik.com) - SPKT Polres Situbondo bersama fungsi Reskrim dan Identifikasi melaksanakan olah TKP kasus pencurian pemberatan di jalan PB. Sudirman kelurahan Patokan Kecamatan Kota Kabupaten Situbondo, Minggu (11/11/18).
Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan kejadian pencurian dirumahnya sekitar pukul 09.15 WIB, dan diterima oleh petugas SPK Polres yang kemudian ditindak lanjuti dengan melaksanakan olah TKP dirumah korban.
100%
Menurut keterangan korba Izzahtul Rufiah (28), telah terjadi pencurian berupa uang tunai didalam tas yang ditaruh dalam lemari rumahnya, kejadian itu diketahui sepulang dari pasar, korban langsung menaruh barang dan masuk kekamar tidur, kemudian korban masuk ke kamar mandi, setelah selesai korban langsung masuk kamar tidur dan diketahui lemari tempat menyimpan uang tunai dalam keadaan terbuka.
"Bekas dibuka paksa dengan cara di congkel, lalu melihat uang dalam tas sudah tidak ada," katanya.
Berdasarkan keterangan korban, petugas langsung melakukan olah TKP, yang terdiri dari kanit 3 SPK Aiptu Marsoyo, anggota SPK Brigadir Angga Priandana dan Unit Identifikasi brigadier Rudi.
Dari hasil pemeriksaan di TKP, diduga pelaku masuk kekamar korban pada saat dikamar mandi kemudian mengambil uang tunai didalam tas sebesar Rp. 20.000.000 dengan cara merusak dan mencongkel lemari. (Edo)
Editor : Redaksi