Laporan : Edo Situbondo.
SITUBONDO, (Suara Publik) - Pemerintah Kabupaten Situbondo tidak bisa di pungkiri kemajuan pesat telah diraih. Terbukti mulai kepemerintahan Bupati Dadang Wigiarto, kemajuan dari berbagi aspek kesehatan, ekonomi, kesejahteraan, sosial dan pemberdayaan serta pembangunan sudah mulai dirasakan oleh masyarakat Situbondo, bila flashback 10 tahun silam.
Akan tetapi dalam pemerintahan pasti ada letak kekurangannya, dari kekurangan itu menjadi tugas dan tanggung jawab bersama untuk bagaiamana Situbondo menjadi lebih baik. Hal itu Dikatakan oleh Nasim Khan anggota Komisi VI DPR RI saat di wawancarai awak media di sebuah rumah makan di Situbondo, Jumat (23/11/2018).
"Dalam roda pemerintahan kepemimpinan Pak Dadang ini sudah mulai dirasakan, oleh masyarakat. Akan tetapi kekurangan pasti ada, tapi tentang kekurangan inilah yang menjadi tugas kita bersama dan bukan hanya menjadi tanggung jawab birokrasi saja tetapi LSM, komunitas, Pers dan Masyarakat Situbondo berkewajiban untuk membangun Situbondo menjadi lebih baik ke depan. Bukan malah mencari kesalahan atau mencari kambing hitam," tutur Nasim.
Berkaitan dengan kunjungan wisata tahun 2019 Pria yang akrab di panggil bang Nasim ini mengaku kecewa, karena pihaknya sudah sering berkordinasi dengan Pemkab dan memberikan peluang kepada Pemkab Situbondo agar dirinya juga ikut dilibatkan dalam rembuk bareng untuk kemajuan Situbondo. Karena dirinya sebagi putra daerah merasa masih banyak yang harus diperbuat untuk Kabupaten Situbondo.
Akan tetapi kordinasi tidak pernah diresponsif oleh pihak Pemkab Situbondo. "Saya Sebagai putra daerah yang duduk di kursi DPR RI sedikit kecewa ketika ada momen kunjungan tahun 2019 yang selama ini digaungkan oleh Pemerintah Kabupaten Situbondo Provinsi Jatim. Saya belum pernah di libatkan untuk diajak kordinasi, untuk rembuk bareng Pemkab Situbondo dan Dinas Parawisata Situbondo.
Bahkan, pihak Pemkab merasa enggan untuk melakukan itu, padahal saya sebagai putra daerah merasa juga punya tanggung jawab intuk membangun Situbondo. Seharusnya Pemkab Situbondo harus bisa merangkul semua elemen komunitas dan juga lembaga yang ada di Situbondo,”ungkap Nasim.
Menurut legislator Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini, kesiapan Kabupaten Situbondo untuk mengahdapi kunjungan Wisata 2019 fleksible pihaknya berpendapat kesiapan Situbondo belum totalitas karena dengan hadirnya kunjungan wisata ini mengacu pada aturan hidup, baik di sisi adab mengadakan perjalanan, menentukan tujuan wisata, akomodasi, dan lain sebagainya. Nasim juga mengatakan, adanya kunjungan wisata tahun 2019 ini pemkab harus lebih cerdas mencari peluang dan tidak kemudian hanya berfikir bagaiamana APBD yang ada dihabiskan begitu saja.
Pihaknya mengaku miris bila mengingat destinasi wisata desa kebangsaan yang ada di wilayah kecamatan Banyuputih Kabupaten Situbondo dimana pembangunan tersebut sudah menelan anggaran besar namun kini wisata tersebut minim peminat dan bahkan menjadi kumuh.
Oleh karenanya lanjut Nasim pemerintah daerah seharusnya lebih cerdas lagi dalam tahapan membangun Situbondo kedepan tidak hanya mengandalkan birokrasi saja, namun Pemkab Situbondo harus lebih peka siapa saja yang harus di rangkul untuk mengengmbangkan Kabupaten Situbondo.
" jujur anggaran APBD tidak akan pernah bisa menyelesaikan program yang ada, kalau terus tetap dilakukan sinergisitas akan menjadi wisata edukasi juga. Tinggal bagaimana kita mengeksplorasinya supaya maksimal," tandas Nasim.
Lebih jauh Nasim mengatakan, sebenarnya Situbondo memiliki banyak potensi untuk destinasi wisata alam dan kuliner yang menarik untuk di gali. Ditambah lagi potensi keunikan dan kereligiusan yang dimiliki masyarakat Situbondo sehingga wisata di Situbondo sangat layak dijual kepada wisatawan lokal maupun wisatawan mancanegara.
“Yang harus dihilangkan adalah traumatik, konflik-konflik yang pernah terjadi yang memberikan citra buruk pada waktu dulu. Sekarang semuanya sudah berubah dan Situbondo harus terus bangkit dengan menggali potensi wisata agar bebas dari daerah tertinggal,”paparnya.
Menurutnya, Salah satu unsur reformasi adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas ada beberapa aspek yang perlu diperhatikan pemerintah daerah dalam mengembangkan otonomi tersebut. Pertama, pengelolaan keuangan daerah dan anggaran daerah menduduki posisi sentral dalam upaya pengembangan kapabilitas dan efektivitas pemerintah daerah.
Selanjutnya pemerintah daerah perlu mengembangkan birokrasi yang sehat dan memiliki wawasan serta prinsip kepatutan dalam pemerintahan yang tidak terlepas dari kewajiban etika dan moral serta budaya. Baik antara pemerintah dengan masyarakat Situbondo, antara lembaga/pejabat pemerintahan dengan pihak ketiga termasuk LSM, dan Juga Pers yang ada di kabupaten Situbondo harus bisa berpartisipasi dalam pembangunan sehingga pemerintah daerah mendapat petunjuk mengenai kebutuhan dan keinginan masyararakat Situbondo.
Selain itu lanjutnya, melihat dari sisi tuntutan Otonomi Daerah menurutnya, Krisis ekonomi dan kepercayaan telah membuka jalan untuk melakukan reformasi total diseluruh aspek kehidupan yang tersentral adalah mewujudkan masyarakat madani, terciptanya good governance, dan mengembangkan model pembangunan yang berkeadilan.
Di samping itu, kata Nasim reformasi ini telah juga memunculkan sikap keterbukaan dan fleksibilitas sistem politik dan kelembagaan sosial, sehingga mempermudah proses pengembangan dan modernisasi lingkungan legal dan regulasi untuk pembaruan paradigma di berbagai bidang kehidupan di Situbondo.
"Salah satu unsur reformasi adalah tuntutan pemberian otonomi yang luas kepada masayarakat. Pertama, intervensi pemerintah pusat yang terlalu besar di masa lalu telah menimbulkan masalah rendahnya kapabilitas dan efektifitas pemerintah daerah dalam mendorong proses pembangunan. Arahan dan statutory requirement yang terlalu besar dari pemerintah menyebabkan inisiatif dan prakarsa daerah cenderung mati sehingga pemerintah daerah seringkali menjadikan pemenuhan peraturan sebagai tujuan, bukan sebagai alat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat," ucapnya.
Menurutnya. Bila besarnya arahan dari pemerintah yang dilakukan itu didasarkan pada beberapa alasan, seperti yaitu untuk menjamin stabilitas, dan karena kondisi sumber daya daerah yang dirasa masih relatif lemah. Juga sentralisasi otoritas dipandang sebagai prasyarat untuk menciptakan persatuan dan kesatuan serta mendorong pertumbuhan ekonomi disitubondo Pada awalnya pandangan ini terbukti benar.
Sepanjang mengalami pertumbuhan yang berkelanjutan dan stabilitas politik yang mantap. Namun dalam jangka panjang, sentralisasi seperti itu telah memunculkan masalah rendahnya akuntabilitas, memperlambat pembangunan infrastruktur sosial, rendahnya tingkat pengembalian proyek-proyek publik serta memperlambat pengembangan kelembagaan sosial ekonomi di daerah. "Oleh sebab itu bila sinergisitas di tingkatkan maka kulturpun akan mendukung ," tutupnya. (edo).
Editor : Redaksi