Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Berhati-hatilah jika meninggalkan rumah apalagi ditinggalkan dalam keadaan tidak terkunci. Seperti kejadian yang menimpa korban Eka Putra (30) warga Amir Mahmud Surabaya.
Korban ini kemalingan handphone (HP) didalam rumah kosnya yang tidak terkunci dan ditinggal kekamar mandi. Malingnya, bernama, Eko Wahyudi (36) asal Betro, Sedati Sidoarjo yang tinggal kost di Rungkut Tengah Gang 3 Surabaya.
Dalam beraksi Sabtu, 10 November 2018 pukul 12.00 WIB, pelaku ini lebih dahulu pura-pura mencari kos dan menanyakan apakah ada kamar yang kosong. Setelah penghuni lengah pelaku lalu masuk ke dalam rumah dan mengambil HP yang sebelumnya telah diincarnya.
“Pelaku pada saat itu mencuri sebuah HP merk Smartfren Andromax E2 warna putih yang semula berada di ruang tamu,” sebut I Gede Suartika, Kapolsek Rungkut Surabaya, Rabu (28/11/2018).
Apesnya, pada saat HP ditangan pelaku, ketika hendak kabur kepergok oleh pemilik yang keluar kamar mandi dan langsung meneeriaki maling sambil mengejar pelaku. Pelaku yang berusaha kabur tersebut, dikejar oleh korban dan dibantu warga.
Bersamaan di lokasi kejadian ada petugas kring Serse yang sedang berpatroli dan ikut mengejar pelaku hingga akhirnya dapat dibekuk. “Saat itu juga pelaku berikut barang bukti langsung di amankan ke Mapolsek Rungkut guna menghindari amukan warga,” tambah I Gede.
Pelaku Eko sendiri dihadapan penyidik mengakui telah melakukan pencurian HP itu. Sedianya HP warna putih itu hendak dipakai sendiri. “Mau beli namun tidak mempunyai uang yang cukup,” aku pelaku bapak dua anak ini. (tom)
Editor : Redaksi