Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Pencuri yang satu ini benar-benar nekat, meski jarahannya berada didapur tetap saja diembatnya. Pelaku yang mencuri handphone (HP) di dapur tersebut bernama, Choirurroji (31) warga Jalan Bambe Dukuh Mananggal Surabaya.
Pelaku Choirurroji ini masuk rumah bagian dapur milik Yayuk Hayati, pada Senin, 26 November 2018 pukul 16.30 WIB. Dia mendorong pintu dapur dan kemudian masuk mengambil HP milik korban tanpa ijin.
Kanit Reskrim Polsek Gayungan Surabaya Iptu Philips L Ropung mengatakan, pada hari tersebut diatas, korban meninggalkan HPnya merk Samsung Smartfren dalam kondisi dicas tepatnya di dapur dan ditinggal belanja.
Ketika itu rumah kosong dan dalam keadaan terkunci, kemudian pada saat korban pulang didapati HP miliknya sudah hilang. "Esoknya, korban ini mendapat keterangan dari warga jika yang masuk rumahnya diduga mantan karyawannya," sebut Philips, Kamis (29/11/2018).
Berdasarkan info warga setempat, atas kejadian ini anggota Polsek mengamankan pelaku dan melakukan introgasi. Dalam penyelidikan pelaku mengakui perbuatannya bahwa sebelum-sebelumnya dia juga pernah mencuri uang di rumah korban.
Pelaku akhirnya pada, Selasa 27 November 2018 sekira jam 06.10 WIB, pelaku dibekuk Polisi pada saat pelaku ke rumah korban menggunakan sepeda motor Honda Supra Fit 2007 Nopol L 4372 S. Barang bukti yang ikut diamankan, 1 HP Samsung merk Smartfen beserta Charge dan 1 unit sepeda Honda Supra Fit L 4372 S sebagai sarana.
Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian deng pemberatan. ( tom)
Editor : Redaksi