Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik-Siapa bilang helm hanya untuk melindungi kepala. Di tangan Andrias Gunawan (32), ternyata helm bisa juga digunakan menyimpan narkoba. Itulah yang dilakukan pria asal Jalan Kupang Gunung Jaya 5/10 Surabaya.
Kini Andrias terpaksa menginap di sel tahanan Polsek Sulomanunggal Surabaya karena kepergok menyimpan jenis sabu di helmnya. "Saat kami geledah, kami temukan sabu-sabu di helm tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Iptu Misdianto, Senin (11/12)
Tersangka (Andrias, red), ditangkap di Jalan Kenjeran Surabaya, Sabtu (8/12) sekitar pukul 13.00 Wib. Pada awalnya, petugas kesulitan menemukan barang bukti dari tersangka meski sudah menggeledah baju dan celananya.
Rupanya polisi pun tak kehilangan akal. Sebuah helm yang dikenakan pun diperiksa dan ditemukan barang bukti shabu-shabu seberat 0,31 gram. "Barang tersebut disimpan di dalam helm bagian sisi telinga. "Sabu-sabu itu diselipkan di sisi dalam helm," sebut Misdianto.
Masih lanjut Iptu Misdianto, berdasarkan keterangan tersangka bahwa maksud tujuan tindak pidana tanpa hak hak atau melawan hukum Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan Narkotika golongan I jenis sabu - sabu adalah membeli selanjutnya untuk dikonsumsi sendiri.
Akibat perbuatannya polisi menjerat tersangka dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.( tom)
Editor : Redaksi