Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik-Pura-pura mau membeli Elpiji, Muhammad Abdulloh (40), malah mencuri tabung gas LPG 3 kilogram. Beruntung, pemilik memergoki pemuda pengangguran itu saat membawa kabur barang curiannya.
Kepada petugas, tersangka yang tinggal di Jalan Gempol Rt.02,Rw.03, Kel.Balas Klumprik, Kec Wiyung, Surabaya itu mengaku baru pertama kali melakukan pencurian. Itu pun lantaran tak memiliki uang untuk membeli rokok. "Kami pura-pura ingin membeli elpiji. Waktu penjualnya saya panggil tiga kali ngak ada, saya langsung ambil lima tabung di depan toko, maunya dibawa lari," ucap tersangka Muhammad Abdulloh.
Namun sial, pemilik toko yang diketahui bernama Kemidjan (64) memergoki aksinya saat berusaha kabur. Korban pun meneriaki maling. Tersangka Muhammad Abdulloh berhasil ditangkap. "Untung ada polisi dari Polsek Lakarsantri, saya tak digebuki orang dan dibawa ke kantor polisi," kata dia.
Sementara itu, Kapolsek Lakarsantri Kompol Dwi Heri Sukiswanto mengungkapkan, tersangka tertangkap tangan mencuri lima buah tabung gas melon, Sabtu (8/12) siang. Dari hasil pemeriksaan, tersangka sudah merencanakan pencurian itu dengan berpura-pura membeli elpiji.
"Modus ini perlu diwaspadai bagi pemilik warung karena kerap digunakan pelaku," sebut Dwi Heri Suliswanto, Selasa (18/12/2018).
Atas ulahnya, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP tentang tindak pidana pencurian. ( tom)
Editor : Redaksi