Laporan Ismail.
Surabaya Suara Publik-Penyanyi asal Ibu kota Nella Kharisma akhirnya datang di Polda Jatim. Sempat pada panggilan pertama tidak datang, siang tadi Selasa 18-12-2018 jam 11.05 Wib Nella berada diruang penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Polda Jatim.
Kedatangan Nella ke Polda Jatim untuk memberi keterangan kepada Penyidik sebagai saksi Kasus Kosmetik yang bermerek Derma Skin Care yang di duga ilegal dan Tersangka yang berinisial KIL juga Mempunyai klinik Kecantikan yang ada di Dearah Kediri.
100%
Kasubdit Tipiter Krimsus Polda Jatim AKBP Rofiq Ripto Himawan Mengungkapkan, ada empat artis yang di panggil, baru ada Dua saksi yang sudah kami mintai keteranganya yaitu Nella Kharisma dan Via Vallen, sedangkan saksi yang dua lagi, surat panggilan sudah kami kirimkan.
"Proses kosmetik ilegal ini mempunyai dua kategori yang melanggar hukum yaitu yang pertama Undang Undang Kesehatan dan Undang Undang Perlindungan Konsumen. Undang Undang Kesehatan yang nantinya yang menjadi bahan penyelidikan oleh penyidik.
Tersangka ini mendapatkan bahan kosmetik ini dari mana saja, dari luar negeri atau dalam negeri, "ucap rofiq.
Diketahui sebelumya dari hasil gelar perkara keterangan tim ahli sangat penting mengundang saksi. Dikarenakan artis terkenal tersebut di endorse dengan dibayar Rp 7 juta hingga Rp 15 juta per minggu, harga ini tergantung siapa artis yang diendorse.
Editor : Redaksi