Laporan : Rehan
BONDOWOSO (Suara-Publik.Com) - Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Desa jurang sapi yang di beritakan di media ini di tanggapi serius oleh pihak inspektorat Pemkab Bondowoso melalui Irban III.
Kasus tersebut terungkap setelah Ketua BPD Desa Jurang Sapi, memberikan pernyataan kepada media ini pada beberapa waktu yang lalu. Sebab, ia merasa ada ke khawatiran terkait pelaporan SPJ di Desa jurang sapi yang nantinya akan bermasalah di lain hari.
Selain itu diperkuat oleh pengakuan dari TPK yang merasa tidak di libatkan disemua kegiatan, sehingga terkesan semua di laksanakan oleh pihak Kepala Desa.
Menanggapi adanya Dugaan Penyimpangan Dana Desa Di Desa jurang sapi pihak Inspektorat melalui Irban III, Pipin Darliana, mengatakan, seharusnya dengan adanya persoalan tersebut terlebih dahulu di tangani oleh pihak Kecamatan baru melaporkan kepada Pihak Inspektorat. "Tapi kasus ini tidak perlu terjadi, namun akan kami tindak lanjuti."kata Pipin, beberapa waktu lalu.
Editor : Redaksi