suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

3.393 Botol Miras Hasil Operasi Pekat, Dimusnahkan Polda Jatim.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Ismail.

Surabaya, Suara Publik - Hasil operasi pekat (Penyakit Masyarakat) semeru 2019 Polda Jatim memusnahkan barang bukti sebanyak 3.393 botol minuman keras (Miras). Berbagi jenis minuman keras (Miras) di musnahkan di depan halaman kantor PJR Mapolda Jatim.

Menurut Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan menyatakan,dari hasil operasi pekat semeru 2019 berhasil mengamankan lima tersangka dan barang bukti Pil Ekstasi serta ribuam botol miras. Barang bukti tersebut hasil dari operasi Pekat salama bulan Ramadhan.

"Kami sangat banyak terima kasih kepada anggota yang berhasil mengamankan ribuan botol miras selama bulan Ramadhan. Insya allah kepolisian Jawa Timur bisa menjaga Wilayah mya bebas dari Penyakit Masyarakat, salah satu nya Miras, "kata Luki,Selasa (28-05-2019).

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Dalam pemusnahan barang bukti hadir juga Gubenur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Pangdam V Kodam Brawijaya, Kepala Kejaksaan Negeri Jawa Timur, Kepala Dishub Jatim, Kepala MUI Jawa Timur dan beserta Jajaran Forkopimda Jawa Timur.

Barang bukti yang diamankan selama Operasi Pekat oleh petugas kebanyakan di sita dari dunia malam dan toko kelontong. Informasi yang kami dengar masih banyak minuman keras yang bermerek yang masih di sembunyikan. Dan tidak luput miras oplosan akan kami tindak tanpa ampun biar tidak ada lagi korban yang berjatuhan.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper