suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Unit Reskrim Polsek Wonorejo Polres Pasuruan, Amankan Pelaku Curanmor.

avatar suara-publik.com
Foto. Salah Satu Pelaku Curanmor Wonorejo
Foto. Salah Satu Pelaku Curanmor Wonorejo
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Iwan Dayat.

PASURUAN, Suara Publik. H -1 hari raya Idul fitri kali ini keberuntungan tidak lagi berpihak bagi para pelaku tindak kriminal di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Seperti yang pernah di sampaikan dan himbauan serta penekanan tegas oleh Kapolres Pasuruan AKBP Rizal Martomo S.I.K., MM., dalam upacara giat gelar Ops. Ketupat 2019 agar untuk seluruh Anggota Polres jajaran dalam bertugas mengedepankan totalitas pelayanan dengan maksud tujuan tetap menjaga kondusifitas diseluruh wilayahnya guna memberikan rasa nyaman dan aman bagi masyarakat Pasuruan menyambut lebaran 1440 Hijriyah.

Hal tersebut di lakukan oleh Unit Reskrim Polsek Wonorejo tepat pada hari Selasa (04/06/2019), sekitar Jam 09.16 wib, berhasil mengamankan seorang laki-laki yang diduga telah melakukan aksi pencurian kendaraan sepeda motor di wilayah hukum Polsek Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

Berdasarkan laporan LP /07/ VI / 2019 / JATIM / RES PAS / SEK WNJ, Tgl. 04 Juni 2019. Maka tindak responsif cepat Satuan Unit Reskrim Polsek Winorejo untuk segera mendatangi TKP dan mengamankan adanya aksi pelaku pencurian.

Kapolsek Wonorejo AKP I Made Jayantara SH mengatakan. " Kejadian itu dipinggir jalan tepatnya di pematang sawah tepatnya di Dusun Krajan, Desa Karangasem, Kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan." Ujar Made.

Lebih lanjut IPDA Heru selaku Kanit Reskrim Wonorejo juga menjelaskan kronologis kejadian. "Berawal kedua pelaku Paito dan N secara berboncengan dengan mengendarai kendaraan sepeda motor Honda Vario, warna hitam merah, no. Pol. W-2685-UO, sesampainya dilokasi tersebut diatas N (DPO) yang semula memboncengkan Paito turun dari kendaraan bermotor, lalu berjalan kaki menuju lokasi parkir kendaraan sepeda motor tersebut, kemudian Paito melihat N mengeluarkan sesuatu alat bantu berupa kunci letter T dari saku celana, lalu N menggunakan kunci letter T tersebut untuk mengambil kendaraan sepeda motor yang diparkir dipinggir jalan tepatnya di pematang sawah.

Kemudian N berhasil mengambil dan membawa motor hasil curian tersebut, pada saat berjalan beriringan aksi kedua pelaku diketahui oleh warga lalu warga berteriak maling-maling, kemudian teriakan tersebut didengar oleh masyarakat disekitar lokasi kejadian, dan massa langsung menangkap kedua pelaku, akan tetapi pelaku (N) yang membawa barang hasil curian berhasil melarikan diri, sedangkan pelaku PAITO berhasil ditangkap warga dan kendaraan sepeda motor yg digunakan untuk melakukan pencurian dibakar massa.

Pelaku Paito kita amankan di polsek Wonorejo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut." Beber Heru.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Dari informasi dan keterangan dari salah satu warga yakni (Y) yang waktu itu berada di lokasi kejadian kepada wartawan mengatakan bahwa pelaku bernasib sial dalam melaksanakan aksinya, setelah mengambil barang curiannya pelaku sempat kepergok warga dan melarikan diri, namun akhirnya saat di persimpangan jalan terjatuh dan akhirnya tertangkap dan di massa warga.

" korbanya orang Desa Jatigunting, Kecamatan Wonorejo dan pelaku sempat lari tapi terjatuh di pertigaan lalu di massa," terang Y.

Polisi mengamankan Barang bukti 1(satu) unit kerangka kendaraan sepeda motor honda vario, no. Pol : W-2635-UO yang digunakan kedua pelaku dalam melakukan aksi curanmor dengan keadaan hangus akibat dibakar massa. 1 (satu) lembar STNK kendaraan Sepeda motor merek yamaha tipe Vega, tahun 2006, warna biru, no. Pol N-6236-TS, STNK atas nama : Lavinah, alamat Dusun. Banjiran Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan. 1 (satu) buah BPKB kendaraan Sepeda motor merek yamaha tipe Vega, tahun 2006, warna biru, no. Pol N-6236-TS, noka : MH34D70016J178911, Nosin : 4DJ178931, BKPB atas nama : LAVINAH, alamat Dsn. Banjiran Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

Dari pemeriksaan polisi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian kendaraan sepeda motor sebanyak 3 (tiga) kali dan yang pertama melakukan pencurian kendaraan sepeda motor vixion, warna hitam putih, pada hari Jumat, tanggal 31 mei 2019, sekitar jam. 19.00 wib, tkp depan musholla termasuk kecamatan Bangil.

Dan yang kedua melakukan pencurian sepeda motor Honda, tipe GL200, warna hitam, pada hari Sabtu, tanggal 01 Juni 2019, Tkp sebuah teras rumah, termasuk di wilayah kecamatan Bangil sedangkan yang terakhir di wilayah Kecamatan Wonorejo dan tertangkap massa.

Menurut pengakuan Pelaku Paito,Kendaraan sepeda motor honda tipe vario, no. Pol W-2685-UO, yang hangus akibat dibakar massa adalah sarana untuk melakukan aksi pencurian terhadap kendaraan sepeda motor yang sudah dilakukan sebanyak tiga kali,(dyt).

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper