suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Dipasung Karena Gangguan Jiwa, Cipto W Dibebaskan dan Dibawa ke RSJ Menur Oleh Kapolsek dan Plt Camat Grati.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Iwan Dayat.

Pasuruan, Suara Publik - Muspika Grati membebaskan warga dengan gangguan kejiwaan yang dipasung keluarganya karena sering marah-marah pada warga sekitar. Selain membebaskan, Muspika Grati didampingi Kaur Kesehatan Polres Paskot Pasuruan mePada hari Selasa tgl 11 Juni 2019 jam 11.30 wib Kapolsek Grati AKP. H Suyitno SH dengan 4 anggotanya.

Sementara itu dari Polres Pasuruan Kota hadir Bripka AzharuddinH, Amd. Kep. SH Kaur Kes Polres Paskot. Plt Camat Grati beserta Kasi Trantib, Kepala Puskesmas Grati dr Eko S Mahfur dengan 4 tenaga medis dan perangkat desa Sumberdawe Sari kec Grati.

Muspika dalam kegiatan tersebut didampingi Wiwid petugas dari Rumah Sakit Haji Sukolilo Surabaya Mengevakuasi pasien sakit jiwa yang terpasung rantai besi dengan identitas CIPTO YUWONO, 50 thn Islam, alamat Dusun Dawe Wetan Rt 2 Rw 7 desa Sumberdawesari kec Grati.

Dari rumah tersebut Muspika melibatkan perwakilan 4 orang keluarganya di naikan kendaraan ambulance menuju ke Rumah sakit Menur Surabaya.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Diawali Muspika silaturohmi kepada keluarganya, Muspika memberi pemahaman untuk penanganan pasien sakit jiwa. Gayung pun bersambut. Pihak keluarga mungucapkan trimakasi dan menerangkan pasien tersebut sudah 9 kalau di periksa kan dan dirawat di RSJ Sumbeporong kec Lawang kab Malang.

Namun, setelah dibawa pulang Pasien menolak minum obat secara rutin sehingga sering marah-marah merusak barang sekitarnya dan membahayakan orang lain sehingga pasien tersebut oleh keluarganya kaki kanannya di rantai besi di dalam kamar. Agar tidak membahayakan bagi warga sekitar.

Selama pelaksanaan evakuasi berjalan lancar dan disaksikan tokoh masyarakat dan agama sekitar.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper