Herlina Melaporkan.
Blitar (suara-publik.con) Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BaPemPerDa) DPRD kabupaten Blitar Candra Purnama mengatakan ," pihaknya saat ini sedang membahas perubahan program legislasi Daerah ( ProLegDa) tahun 2019. Sebab pihak eksekutif telah mengajukan dua Program Pembentukan Daerah (Propemperda) baru, yakni terkait rumah sakit di Srengat dan Perlindungan Anak.
Perda tentang rumah sakit di Srengat diharapkan bisa dibahas tahun ini, mengingat pembangunannya sudah berjalan dan ditargetkan selesai tahun ini. Karena pemerintah pusat sudah memutuskan bahwa kabupaten Blitar menjadi kabupaten Layak Anak. Sehingga harus di barengi dengan adanya Perda.
Candra menambahkan, jika dalam pembahasan nanti disetujui dan di sepakati adanya penambahan dua Propemperda tersebut, maka Prolegda tahun 2019 akan bertambah menjadi 23. Kemudian eksekutif bisa mengirimkan draf Ranperda maupun naskah akademik nya ," jelasnya
Editor : Redaksi