Herlina Melaporkan
Blitar (suara - publik.com) - Enam fraksi di DPRD kabupaten Blitar telah menyampaikan pandangan umumnya terhadap penyampaian Bupati Blitar atas empat Rancangan Peraturan Daerah (RANPERDA) usulan eksekutif pada rapat paripurna. Secara umum mereka menyetujui usulan tersebut dengan berbagai saran dan usulan, berbagai saran dan masukan sebagai bahan evaluasi dalam pembahasan.
Ketua DPRD kabupaten Blitar Suwito Saren Satoto mengatakan, pembahasan empat RANPERDA usulan eksekutif ditargetkan bisa selesai kurun waktu satu bulan, mengingat dua Ranperda yang di usulkan juga sangat mendesak untuk segera diterapkan di desa, yakni Ranperda tentang perubahan atas Perda nomor 6 tahun 2016 tentang Pemerintahan desa dan Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Sehingga nantinya bagi Pansus yang di tunjuk membahasnya, diharapkan bisa melakukannya secara maraton. Selain dua Ranperda tersebut, Ranperda tentang sistem perencanaan, penganggaran, dan pengendalian pembangunan daerah. Serta Ranperda tentang sistem penyediaan air minum daerah juga diminta dibahas dengan semaksimal mungkin, jelasnya
Editor : Redaksi