Laporan: Budiyono.
Banyuwangi, Suara Publik.com - Lagi - lagi tentang Mohari, yang sekian lama mengurus tanah hak warisnya. Di dusun Beran kelurahan Kebalenan kecamatan Banyuwangi tak dapat ia raih sampai saat ini bahkan menjadikan kisah ini sangat menyedihkan, selasa 16/7/2019.
Mohari lahir pada tangal 18/ 04/1961 bertempat tinggal di dusun krajan RT01 RW02 desa Rejosari kecamatan Glagah dengan Nomer Hp 082333024575, ia telah berupaya meminta hak tanah waris ayahnya yang telah di jual orang lain tanpa sepengetahuannya.
Awal mula nya dia berkebun di tanah milik ayahnya, tak lama ada yang di duga mengaku itu tanah bukan milik Mohari. Teguran itu disampaukan oleh Adir, di lokasi dusun Beran.
Teguran ini mengagetkan Mohari, adu mulut pun terjadi, hingga ia terkejut melihat ada bukti kwitansi yang tertera ada tanda tangan Mohari telah menjual nya, padahal Nohari tak pernah merasa menanda tangani dan bahkan menjualnya.
100%
Selang waktu berganti Mohari melapor ke kelurahan Kebalenan kecamatan Banyuwangi dan menayakan ke pak Lurah. Kala itu Lurahnya Wahyu dan sekarang sudah pensiun. "apa benar ini tanah ayah saya udah di jual apa sudah di miliki orang lain?" tanya Mohari pada Wahyu.
Di jawab pak Lurah Wahyu, saya gak tau ini milik sampean sesuai yang di laporkan bentuk sertifikat tanah yang sampean tuntut sudah di miliki orang lain" jawab Wahyu.
Telusur demi telusur Mohari menanyakan kepada suami si pemilik sertifikat yang bernama Imam. Karena sertifikat tanah tersebut atas nama istrinya Anik Purwati ,S pd, saat di temui di kediaman sekolahan pak Imam selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Srono menyatakan, ya ini sudah kami beli tetapi kami hibah kan ke Yayasan Al Uswah / Sekolah Menengah Pertama Islam terpadu. ( SMPIT ) Al Uswah dan sertifikat sudah saya berikan ke Yayasan Al Uswah demi untuk tabungan akhirat saya kelak, ujarnya.
Dan saat di temui si pemegang sertifikat tanah di dusun Beran yaitu Jetua Yayasan Al Uswah / (SMPIT) Karyono menyatakan, ya betul tanah di dekat Yayasan Al Uswah / (SMPIT) Sekolah Menengah Pertama Islam Terpadu, kami sudah hibahkan ke Yayasan Al Uswah karena untuk kepentingan masyarakat, dan sangat berguna untuk sekolahan kami, kalau urusan panjenengan menuntut, pak Mohari tuntut keluarga panjenengan kok mau ambil surat tanah yang sudah sah di sertifikat ini, kami tidak tahu urusan nya yang kami tahu ini sudah di hibahkan oleh pak Imam selaku kepala Sekolah SMAN 1 Srono untuk Yayasan Al Uswah, tegas ketua yayasan Al Uswah pada Mohari.
Saat di konfirmasi sama awak media Mohari menyatakan, saya bingung mas tanah ini punya ayah saya bahkan sudah di sertifikat, saya dan adik saya, ternyata di sertifikat tidak ada nama saya, bahkan saya tidak pernah tau, kenapa kok bisa jadi sertifikat ya..? Padahal kwitansi yang ada itu saya menduga palsu, dan keluarga saya pun juga Tidak pernah merasa menjual apa lagi orang tua menanda tangani, ucap Mohari dengan sedih.
Lanjut Mohari "Saya orang awam hukum dan sebenarnya saya ingin melaporkan tentang pemalsuan data baik di kwitansi atau di akte jual beli dan bahkan sertifikat yang sudah terbit bisakah hukum membantu meluruskan dan memberikan jalan keluarnya untuk saya. Apakah ini pencurian..?? Apakah ini penyerobotan..?? Apakah ini pemalsuan data, dan saya akan melaporkan kepada siapa ya mas..??" ujar mohari sambil Memegang kepalanya.
Editor : Redaksi