suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Mohari: Saya Tidak Pernah Menjual Tanah, Kok Bisa Sekarang Milik Orang Lain?

avatar suara-publik.com
Foto atas: Mohari menunjukan surat tanahnya. Foto bawah: Mohari menunjukan lokasi tanahnya.
Foto atas: Mohari menunjukan surat tanahnya. Foto bawah: Mohari menunjukan lokasi tanahnya.
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Budiyono.

Banyuwangi, Suara Publik.com - Lagi - lagi tentang Mohari, yang sekian lama mengurus tanah hak warisnya. Di  dusun Beran kelurahan Kebalenan kecamatan Banyuwangi  tak dapat ia raih sampai saat ini bahkan menjadikan kisah ini sangat menyedihkan, selasa 16/7/2019.

Mohari lahir pada tangal 18/ 04/1961 bertempat tinggal di dusun krajan RT01 RW02 desa Rejosari kecamatan Glagah dengan Nomer Hp 082333024575,  ia telah berupaya meminta hak tanah waris ayahnya yang telah di jual orang lain tanpa sepengetahuannya.

Awal mula nya dia berkebun di tanah milik ayahnya, tak  lama ada yang  di duga mengaku  itu tanah bukan  milik Mohari. Teguran itu disampaukan oleh Adir, di lokasi dusun Beran.

Teguran ini mengagetkan Mohari, adu mulut pun terjadi, hingga ia  terkejut melihat  ada  bukti kwitansi yang tertera ada tanda tangan Mohari telah menjual nya, padahal Nohari tak  pernah merasa menanda tangani dan bahkan  menjualnya.

100%100%

Selang waktu berganti Mohari melapor ke kelurahan Kebalenan kecamatan Banyuwangi   dan menayakan ke pak Lurah. Kala itu Lurahnya  Wahyu  dan sekarang sudah pensiun. "apa benar ini tanah ayah saya udah di jual apa sudah di miliki orang lain?" tanya Mohari pada Wahyu. 

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Di jawab  pak Lurah Wahyu, saya gak tau ini milik sampean sesuai yang di laporkan bentuk sertifikat tanah yang sampean tuntut sudah di miliki orang lain" jawab Wahyu. 

Telusur demi telusur Mohari menanyakan kepada suami si pemilik sertifikat yang bernama Imam. Karena sertifikat tanah tersebut atas nama istrinya  Anik Purwati ,S pd, saat di temui di kediaman sekolahan pak Imam selaku Kepala Sekolah SMAN 1 Srono menyatakan, ya ini sudah kami beli tetapi kami hibah kan ke Yayasan Al Uswah / Sekolah Menengah Pertama Islam terpadu. ( SMPIT ) Al Uswah  dan sertifikat sudah saya berikan ke Yayasan Al Uswah  demi untuk tabungan akhirat  saya kelak, ujarnya.

Dan saat di temui  si pemegang sertifikat tanah  di dusun Beran yaitu Jetua Yayasan Al Uswah / (SMPIT)  Karyono menyatakan, ya  betul tanah di dekat Yayasan Al Uswah / (SMPIT) Sekolah  Menengah Pertama Islam Terpadu,  kami  sudah hibahkan ke Yayasan Al Uswah  karena untuk kepentingan masyarakat, dan sangat berguna untuk sekolahan kami, kalau urusan panjenengan menuntut, pak Mohari tuntut keluarga panjenengan kok mau ambil surat tanah yang sudah sah di sertifikat ini, kami tidak tahu urusan nya yang kami tahu ini sudah di hibahkan oleh pak Imam  selaku kepala Sekolah SMAN 1 Srono untuk Yayasan Al Uswah, tegas ketua yayasan Al Uswah pada Mohari.

Saat di konfirmasi  sama awak media Mohari menyatakan, saya  bingung mas tanah ini punya ayah saya bahkan sudah  di sertifikat, saya dan adik saya, ternyata di sertifikat tidak  ada nama saya, bahkan saya tidak pernah tau, kenapa kok bisa jadi sertifikat ya..? Padahal kwitansi  yang ada itu saya menduga palsu,  dan keluarga saya pun juga Tidak  pernah merasa menjual apa lagi orang tua  menanda tangani, ucap  Mohari dengan  sedih.

Lanjut Mohari "Saya orang awam hukum  dan sebenarnya saya ingin melaporkan tentang pemalsuan data baik di kwitansi atau di akte jual beli dan bahkan sertifikat yang sudah terbit bisakah hukum membantu meluruskan dan memberikan jalan keluarnya untuk saya. Apakah ini pencurian..?? Apakah ini penyerobotan..?? Apakah ini pemalsuan data, dan saya akan melaporkan kepada siapa ya mas..??" ujar mohari sambil  Memegang  kepalanya.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper