suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Sengketa Kawah Ijen Berakhir di Perundingan, Sepakat di Bagi 2 Antara Bondowoso dan Banyuwangi.

avatar suara-publik.com
  • URL berhasil dicopy
Foto: Wabup Irwan saat diwawancarai wartawan.
Foto: Wabup Irwan saat diwawancarai wartawan.

Laporan Redaksi

BONDOWOSO, (Suara-Publik.Com) – Sengketa Kawah Ijen antara Kabupaten Bondowoso dengan Banyuwangi akhirnya berakhir dimeja perundingan, di Kementerian Dalam Negeri di Jakarta. Hal itu diungkapkan oleh Wakil Bupati Bondowoso H Irwan Bachtiar Rahmat, kepada sejumlah wartawan, diruang kerjanya. Kamis, (18/7/2019).

“Untuk apa kita berseteru terus bersengketa, sehingga pak Anas menyerahkan kepada keputusan Kemendagri, dan kita sudah menyampaikan kepada Kemendagri, Bondowoso juga sesuai dengan aturan, dan Alhamdulillah Kepmendagri nomor 141 untuk batas wilayah itu sesuai dengan yang acuan Bakostanal, dengan metode poligon akhirnya kawah itu dibagi dua,”ungkap Wabup.

Menurut Wabup, mau tidak mau, suka tidak suka jika Kemendagri sudah memenetapkan sesuai dengan kewenangannya, sebagaimana kemendagri nomor 141, bahwa batas-batas kawah Ijen harus disepakati dan dibagi dua. Terkait pembagian usaha, Wabup mengemukakan, bahwa pihaknya akan duduk bersama dengan Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk mengelola Kawah Ijen agar supaya betul-betul bisa memberikan manfaat bagi kedua Kabupaten.

“Jadi, setelah ini kita tidak perlu bersaing, jadi croscutingnya dapat dibicaran bersama, semisal Bondowoso mau bangun apa? Banyuwangi bangun apa? Bahkan, Pak Anas sudah menyampaikan kepada kita, dan beliau mempersilahkan kepada kita, misalnya mau pasang billboard dan reklame di bandara akan difasilitasi oleh Pak Anas, karena kita masih saudara,”ungkapnya.

Wabup menambahkan, selain kawasan Kawah Ijen, jalur transportasi yang rencananya akan dijadikan jalan Provinsi, pihaknya sudah memerintahkan Dinas PUPR Bondowoso, agar supaya secepatnya mengajukan untuk pelebaran jalan, minimal sayap kanan dan kiri satu meter sepanjang jalan yang menuju ke Kawah Ijen.

“Karena ketika dibukanya akses segitiga emas semacam itu yang diuntungkan kabupaten Bondowoso dan Kabupaten Banyuwangi, karena view pemandangan yang lebih besar berada di kabupaten Banyuwangi dan Bondowoso, yang juga berpotensi meningkatnya kunjungan wisata, karena adanya lapangan terbang,”tegasnya.

Berkaitan dengan status Ijen yang saat ini tidak jelas statusnya, Wabup menegaskan, bahwa status kecamatan Ijen masih belum ada surat penetapan dari Kementerian Dalam Negeri. “Selama masih belum ditetapkan oleh Mendagri, kita tetap menggunakan nama Kecamatan Sempol, bukan Ijen,”imbuhnya.

Editor :

Ukw pjs