Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik - Dari ribuan orang bahkan jutaan orang yang selama ini terjerat kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu, para pelaku mengatakan jika mengkonsumsi sabu untuk menambah stamina agar badan selalu fit. Tapi lain yang di ucapkan satu pelaku ini.
Pelaku yang diketahui bernama I.Y. Anto (38), warga Jalan Siwalankerto Surabaya. Pria yang memiliki dua anak ini beralasan mengkonsumsi sabu untuk menyembuhkan sakit lambungnya. Awalnya, saat tersangka sakit lambung, ada temanya yang menawarkan untuk mengkonsumsi sabu-sabu agar sakit lambungnya bisa sembuh.
Mendengar informasi dari temannya ini, tersangka (Anto, red) akhirnya memutuskan dan mencoba membeli sabu-sabu kepada temannya disekitar Jalan Sidotopo lalu mengkonsumsinya. Ia membeli sabu-sabu dari temannya dengan harga Rp 200.000.
Namun setelah berulang kali nyabu, nasib sial pun menimpa dirinya. Usai membeli sabu, ia langsung pulang namun apes ditengah perjalanan tepatnya di Jalan Sidotopo Surabaya, Anto ditangkap anggota Reskrim Polsek Simokerto Surabaya. Saat ditangkap tersangka Anto kedapatan membawa satu poket sabu seberat 0,2 gram yang disimpan disaku celananya.
"Kapolsek Simokerto Kompol Masdawati Saragih mengatakan, penangkapan pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu ini, berawal informasi masyarakat bahwa ada ada seorang yang sedang memakai narkoba disekitar Jalan Sidotopo. Setelah dilkakukan penyelidikan disekitar lokasi dijumpai seseorang yang mencurigakan yang selanjutnya dilakukan penangkapan, sewaktu dilakukan penggeledahan pada diri tersangka Yanto ditemukan satu bungkus plastik klip yang berisi sabu," sebut Masdawati Saragih.
"Dan, saat dilakukan pemeriksaan I.Y Anto mengakui sabu-sabu itu dikonsumsi untuk menyembuhkan penyakit lambung. Tapi apapun alasannya tetap kita proses secara hukum dan tersangka kami jerat dengan Pasal 112 UU RI no. 35.tahun 2009 tentang Narkotika.(tom)
Editor : Redaksi