Laporan: Tom.
SURABAYA, Suara Publik - Tragis benar nasib seorang suami ini, hanya gara-gara istrinya diplototi dia rela berurusan dengan pihak berwajib. Dan, Kini suami setia itu terpaksa harus tidur hingga beberapa bulan kedepan di hotel prodeo Mapolsek Sukomanunggal Surabaya.
Suami setia itu bernama, Rizal Pungki Afandi (27), asal Jalan Simo Gunung Barat Tol 2 Surabaya. Diamankannya Rizal ini karena diduga telah melakukan penganiayaan terhadap anak dibawah umur sebut saja HP (17), di Jalan Simo Hilir Surabaya depan Balai Rw. 03.
Tersangka ini menganiaya, dikarenakan marah ketika istri tersangka di pelototi oleh korban. Begitu ada laporan dari istrinya, tersangka ini marah lalu mencari korban. Pada saat bertemu korban yang saat itu sedang mengisi ulang air mineral di jalan langsung di pukuli olehnya sebanyak 2 Kali.
Pukulan telak dengan menggunakan tangan kosong mengepal tersebut mengenai pada bibir korban sampai dirinya terjatuh dan ditendang badannya. "Dugaannya, keduanya terlibat perselisihan hingga akhirnya cek cok setelah korban diduga memelototi istri pelaku," kata Iptu Rokhip, Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal, Rabu (24/7).
Akibat pukulan itu, korban mengalami luka pada bibir atas dan bawah sampai mengeluarkan darah dan badan korban mengalami sakit.
Atas kejadian ini, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Sukomanunggal Surabaya, hingga dapat diamankan tak jauh dari lokasi kejadian. "Kita juga sudah melakukan Visum at Repertum terhadap korban. Petugas juga masih menyelidiki apa penyebab dibalik teganya pelaku ini menganiaya korban," sebut Rokhip.
Akibat ulahnya itu, pelaku dijerat Pasal 351 (1) KUHP atau Pasal 80 UU RI No. 35 tahun 2014 tentang perubahan Undang Undang No. 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak. (tom)
Editor : Redaksi