Laporan: Tom/Ismail
SURABAYA, Suara Publil - Tim Satgas Gabungan Polda Jatim berhasil mengungkap jaringan pengedaran Narkoba jenis sabu yang berada di Sokobanah Sampang Madura. Satgas gabungan yang terdiri dari Satnarkoba Polda Jatim, Polrestabes Surabaya, Polres Pelabuhan Tanjung Perak, TNI dan juga petugas Bea Cukai serta Polres Bangkalan dan Sampang, berhasil menyita lebih dari 50 kilogram sabu-sabu.
Pengungkapan jaringan pengedar narkoba Sokobanah ini berawal dari adanya penyerahan narkoba jenis sabu dari Bea Cukai yang disimpan di dalam drum cat melalui paket Ekspedisi dengan tujuan Sokobanah.
Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, puluhan kg sabu yang berhasil diungkap ini adalah kerja sama Satgas Gabungan bersama TNI dan juga Bea Cukai. "Ungkap kasus Narkotika ini selama 4 bulan Februari sampai sekarang hampir 50 Kg sabu dapat disita," sebut Luki Hermawan, Rabu (31/7/2019).
Modus mereka, lanjut Luki, sabu tersebut masuk ke Jatim dengan cara dikirim melalui tong bekas cat. Barang barang itu diduga masuk dari Malaysia dan dikirim lewat jalur darat maupun laut ke Surabaya untuk di bawa ke Sokobanah. Lalu dari daerah tersebut sabu itu akan di dustribusikan ke beberapa wilayah di Indonesia termasuk beberapa wilayah di Jawa Timur.
Dari pengungkapan ini tim Satgas gabungan juga berhasil meringkus empat tersangka. Dari empat tersangka yang ditangkap satu diantaranya perempuan.
Sementara Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto saat disinggung terkait keterlibatan adanya anggota oknum polisi yang terlibat jaringan Sokobanah mengatakan "masih kita dalami," pungkas Agus. (tom)
Editor : Redaksi