Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan Suara Publik - Satu pelaku curanmor yang meresahkan masyarakat ditembak kakinya oleh Satreskrim Polres Pasuruan Kota di Desa Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan, Rabu malam (31/7/19).
Tersangka tersebut adalah Sugiarto Alias Ento (26), warga Kalipang, Kecamatan Grati, Kabupaten Pasuruan. "Saat akan dilakukan penangkapan tersangka melawan,Petugas kemudian menembak kaki kiri tersangka," Ungkap Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Agus Sudaryatno S.I.K, MH, Kamis (1/8/19).
Berdasarkan pengakuan tersangka tersebut, kemudian polisi melakukan penangkapan kepada satu tersangka lainya yakni Suhartono warga Desa Sumberdawesari, Grati, Pasuruan yang juga ditembak di kakinya saat akan dilakukan penangkapan di rumahnya pada kamis (1/8/19) dini hari.
Dihadapan penyidik kawanan begal ini mengaku telah melakukan pencurian motor di tiga Kabupaten dan satu kota Mulai dari wilayah Kota Pasuruan, Kabupaten Pasuruan, sampai Kabupaten Sidoarjo hingga Kabupaten Probolinggo. "TKP-nya 7 kali di Sidoarjo, 2 kali di Probolinggo, 5 kali di Kota Pasuruan, dan Kabupaten Pasuruan 11 kali," terang Kapolres.
Barang bukti kunci T yang diamankan Polisi, dan rekaman CCTV saat pencurian bersama pakaian serta helem yang digunakan kedua tersangka saat mencuri. Polisi juga mengamankan 1 bondet, dirumah tersangka Suharsono yang kerap kali digunakan tersangka saat terpergok mencuri motor.
" Bondet ini kami temukan saat dilakukan penggeledahan di kamar tersangka Suhartono," Pungkasnya Kedua tersangka diancam Pasal 363 KUHP dan Pasal 1 UU Darurat RI No. 12 Tahun 1951,(dyt)
Editor : Redaksi