Laporan Redaksi
BONDOWOSO, (suara-publik.com) - Hartono, Warga Desa Tangsil Wetan Kecamatan Wonosari yang diduga memalsukan tanda tangan dan stempel Bupati Bondowoso, akhirnya ditangkap dan dijebloskan ke rutan Mapolres Bondowoso. Informasi yang terhimpun di Polres Bondowoso menyebutkan, bahwa Hartono ditangkap oleh satreskrim Polres Bondowoso dua hari yang lalu. Ia ditangkap dirumahnya. (31/7/2019).
Sebelumnya tersangka telah dilaporkan oleh Imam Mulyadi dari Jas Merah, kemudian disusul oleh kuasa hukum Bupati, Husnus Sidqi juga melaporkan dengan tuduhan yang sama, kalau Hartono diduga telah memalsukan tandatangan dan stempel Bupati Bondowoso, yang digunakan kegiatan turnamen sepak bola di desa Tangsil Wetan Wonosari.
Dalam aksinya, Hartono meminta sumbangan kepada sejumah OPD, swasta dan simpatisan, dengan modus melaksanakan turnamen sepak bola, yang tanda tangan dan stempel Bupati yang berwarna merah.
Bupati dalam surat permohonan sumbangan tersebut sebagai pelindung. Namun, hasil sumbangan tersebut bukan untuk kegiatan, diduga kuat untuk kepentingan pribadinnya. Sehingga, dengan adanya serkiler yang berstempel dan tanda tangan Bupati, telah merugikan nama KH Salwa Arifin sebagai pimpinan di Bondowoso.
Terkait dengan tertangkapnya, Hartono yang diduga kuat sebagai pelaku pemalsuan tanda tangan dan stempel Bupati, pihak Polres Bondowoso belum bisa memberikan pernyataan.
Editor : Redaksi