Laporan: Budiyono.
Banyuwangi - Suara Publik.com - Ratusan warga Desa Pakel, kecamatan Licin, Kabupaten Banyuwangi menggelar aksi Demo di Polres Banyuwangi menuntut terkait keadilan proses pelaporan warga yang dianggap pihak polres masih tebang pilih, Rabu (7/8/2019).
Kordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Samsul Muarif dalam orasinya menyampaikan, kami menyambut pidato presiden RI bahwa pejabat pemerintah yang nakal, president siap menerima laporan dan menindak lanjuti, kata Muarif.
"Pidato president ini merupakan konsestansi menjalankan amanat UU nomer 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Negara. yang diteruskan melalui peraturan pemerintah Nomer 48 Tahun 2016 tentang tata cara pemberian sangsi kepada pejabat pemerintahan," ungkap Samsul Muarif dalam orasinya.
Sementara H.Abdillah Rafsanjani (ketua LSM FORSUBA) dalam orasinya mengatakan ," terkait laporan polisi kasus Pakel ada lima laporan antara lain, 1) laporan polisi terkait diduga merusak pangklang jalan pintu masuk kendaraan.
2) terkait warga mengukur tanah secara manual dilaporkan menyerobot kebun.
3) laporan FORSUBA terkait indikasi korupsi yang dilakukan oleh pengusaha dan pemerintah.
4) laporan polisi terkait warga memasuki kebun nanam pisang.
5) laporan balik warga bahwa pengusaha menguasai tanah rakyat untuk perkebunan, ungkapnya.
"Akibatnya keterlambatan penyidikan berakibat terjadi adu jotos antara ahli waris dengan sekuriti kebun," tutup Abdillah.
Editor : Redaksi