suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kedapatan Bawa Sabu, Penjual Bakso Keliling di Ringkus Polisi.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Syaiful Anam (37), warga Dusun Gadel Rt.13,Rw 06, Ds. Pacuh, Kec. Balongpanggang, Kab. Gresik digelandang Unit Reskrim Polsek Tandes Surabaya karena kedapatan membawa sabu yang disimpan di saku jaket depan.

Bukan cuma menemukan pocket sabu di balik saku jaketnya, polisi juga menyita satu unit sepeda motor milik pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Tandes Ipda Gogot Purwanto menjelaskan, proses penangkapan terhadap pelaku dilakukan di depan sekolah SMA Takmiriyah Jalan Raya Indrapura Surabaya. "Dia nyimpan satu poket sabu di saku jaket depan saat kami geledah, " kata Gogot Purwanto.

Masih kata Ipda Gogot penangkapan pelaku berawal pada, 07 Agustus 2019 pukul 21.30 Wib di TKP, anggota Reskrim Polsek Tandes, telah mencurigai seorang laki laki yang mengendarai sepeda motor merk yamaha jupiter Z Warna merah No. Pol. L-4246-ZV dengan tergesa-gesa.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Kemudian orang tersebut langsung dihentikan dan diberitahu bahwa yang menghentikan adalah Petugas Polisi dari polsek Tandes, setelah ditunjukkan Surat perintah tugas, kemudian dilakukan penggeledahan dan hasilnya ditemukan barang bukti berupa satu kantong plastik klip kecil warna bening yang di dalamnya diduga ada barang narkotika jenis sabu sabu seberat 0,46 gram yang disembunyikan di saku Jaket hitam bagian depan sebelah kiri," sebut Gogot.

"Sementara pelaku yang berpofesi sebagai penjual bakso keliling itu, saat diperiksa mengakui bahwa barang (sabu,red) baru saja dibeli seharga Rp 150 ribu, dari seorang bernama Ambon yang berada di sekitaran Jalan Bulak Banteng Surabaya dan pada saat pelaku dibawa ke Poliklinik Rajawali untuk dilakukan test urine dan hasilnya tersangka positif (+) mengkomsumsi Narkoba.

Akibat perbuatannya, pria yang berprofesi sebagai penjual bakso keliling itu dijebloskan sel tahanan Mapolsek dan penyidik menjerat pelaku dengan Pasal 112.ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper