suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

1 Lahan 2 Kepemilikan, Terkait Lahan Pasar Hewan Qurban Rungkut Lor.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Redaksi.

Surabaya Suara-Publik com - Momen Idul Adha identik dengan hewan qurban yang akan disembelih untuk dibagikan kepada kaum fakir miskin dan yang membutuhkan. Namun bagi sebagian orang yang berfikiran bisnis, momen tersebut dimanfaatkan untuk mencari penghasilan. Dengan mengadakan Pasar Hewan Qurban.

Namun naas sebut saja Hr, ketika mendapatkan persetujuan penggunaan tempat di lapangan areal Rungkut Lor Surabaya, tempat tersebut sudah ada yang menempati dan mengaku melakukan sewa menyewa. ",setelah saya mencari lokasi yang tepat(lapangan Rungkut Lor), saya ber upaya mencari siapa pemilik lahan tersebut, sampai akhirnya saya ketahui pengelolah lahan tersebut adalah Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia yang berkantor di Gayungan Surabaya untuk memohon persetujuan penggunaan lahan",ujar Hr.

Masih Hr, ketika saya mendapatkan persetujuan dari Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaya tanggal 24 Juli 2019, saya dan tim turun ke lokasi, namun sudah ada yang berjualan hewan qurban, sempat saya pertanyakan kepada pihak penjual, terkait izin dari siapa kok sudah menempati lahan tersebut, muncul satu nama yang diketahui bernama inisial Sdn",imbuh Hr kepada media ini.

Saat pihak Sdn datang ke lokasi, untuk dikonfirmasi, Sdn menjawab dengan enteng",saya disini sewa mas, ini ada bukti surat kesepakatan sewa menyewanya",ujar Sdn saat dilokasi dengan memberikan berkas sewa menyewa penggunaan lahan.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Dikarenakan sama sama mempunyai surat untuk melakukan kegiatan, sempat terjadi ketegangan antara kedua belah pihak, sehingga terjadi mediasi yang sempat ditengahi oleh pihak Polsek Rungkut.

"Sebaiknya, diselesaikan secara kekeluargaan aja, supaya sama sama bisa mendapatkan rezeki",ujar pihak Polsek Rungkut saat melakukan mediasi.

Namun, himbauan tersebut belum mendapatkan titik temu antara kedua belah pihak, sehingga pihak Sdn meminta untuk dilakukan mediasi ulang di Kantor Kelurahan Kalirungkut yang satu atap dengan Kecamatan Rungkut Surabaya.(bersambung)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper