suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Status Lahan Pasar Hewan Qurban Rungkut, Mulai Terkuak Kepemilikannya.

avatar suara-publik.com
Foto : Surat balasan pertama dari Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia yang dijadikan dasar pembuatan surat persetujuan pengelolahan lahan
Foto : Surat balasan pertama dari Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia yang dijadikan dasar pembuatan surat persetujuan pengelolahan lahan
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Laporan: Nano.

Surabaya, Suara-Publik.com - Menindak lanjuti sengketa perizinan penggunaan lahan untuk dijadikan Pasar Hewan Qurban di area Rungkut Lor Surabaya yang sempat terjadi perseturuan antara kedua belah pihak yakni Hr yang mendapat persetujuan dari Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia dan Sdn yang mempunyai surat menyewa atas nama Budi Said dan memunculkan Surat Fotocopy Sertifikat SHGB saat audiensi di Ruangan rapat Kecamatan Rungkut Surabaya.

Achmad Anugrah selaku Ketua LSM GARAD Indonesia yang kebetulan berada dalam satu wadah, telah melakukan investigasi terkait kebenaran legalitas yang digunakan dasar oleh kedua belah pihak dalam memberikan persetujuan.

"saya konfirmasi ke pihak Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia,terkait dasar legalitas yang digunakan untuk memberikan persetujuan kepada pihak Hr, Alhamdulilah saya mendapatkan jawaban resmi melalui surat yang ditanda tangani langsung oleh Bedjomodo selaku pembina Yayasan",ujar Achmad Garad kepada media ini.

Masih Achmad, mengingat saat closing statemen dari pihak Sdn yang mengatakan sudah ber tahun tahun melakukan kegiatan Pasar Hewan Qurban di area yang sama, maka saya tetap memburu kebenaran kepemilikan lahan yang sebenarnya",imbuh Achmad Garad.

Jawaban dari pihak Yayasan PB GERDAPRI Poesat Soerabaia yang diterima melalui surat pada tanggal 30 Juli 2019,antara lain isi surat adalah menunjuk surat kami(terlampir) perlu kami jelaskan sebagai berikut : Bahwa yang dimaksud dengan eigendom verponding taksasi F 12.500(dua belas ribu lima ratus hektar) tersebut adalah areal tanah pemilikan pribadi dan bukan Negara yang berdasarkan surat ukurnya terbentang mulai sungai Jagir sebelah utara dan sungai Porong sebelah selatan.

Bentangan sejajar dengan pantai timur Surabaya hingga Sidoarjo(dulu disebut Jabakota). Mengenai surat pernyataan sebanyak 5(lima) lembar, merupakan kutipan yang dibuat oleh notaris terhadap dokumen eigendom verponding yang telah disaksikan dan diyakini kebenarannya dan dibuatkan akta pengganti agar memudahkan untuk dipindahkan karena dokumen asli berukuran besar dan mudah rusak.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

Surat pernyataan Notaris tersebut merupakan petunjuk terhadap tempat penyimpanan yang dilindungi oleh lembaga pertanahan (kadaster) Untuk menyaksikan dokumen tersebut, perlu melakukan verifikasi melalui Mahkamah Agung, berdasarkan Undang Undang yang berlaku di Indonesia, untuk melaksanakan pendaftaran tanah untuk dikonversi kedalam wilayah hukum Indonesia, wajib memasukkan asser tersebut sebagai kekayaan yayasan.

Demikian penjelasan kami, sebagai pengelola asset tanah tersebut, yang ditandangani oleh Bedjomodo selaku pembina Yayasan PB GERDAPRI POESAT SOERABAIA.

Memahami surat yang diterima dari Yayasan, kami meyakini atas status hak kepemilikan lahan tersebut, itu artinya jika ada satu pihak yang mempunyai dasar atas kepemilikan, yang dijadikan pertanyaan, legalitas(Sertifikat SHGB) yang atas nama PT MBB dan diakui sebagai dasar pembuatan perjanjian sewa menyewa, sangat patut dipertanyakan kebenarannya,"ujar Achmad Garad.

"Saya juga sudah kirim surat konfirmasi kepada PT MBB terkait keabsahan surat sertifikat SHGB yang sempat ditunjukkan pada waktu rapat dan juga meminta klarifikasi terkait surat sewa menyewa yang diberikan kepada kami yang saya rasa agak janggal, karena dalam surat sewa menyewa juga banyak pasal yang sengaja dihilangkan entah apa maksudnya,tapi hingga saat ini juga belum dapat jawaban",tutup Achmad Garad(bersambung)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper