Laporan: Iwan Dayat.
Pasuruan, Suara Publik - Selasa 27 Agustus 2019 dini hari tadi, telah terjadi kecelakaan lalulintas yang dialami oleh 2 orang Perwira Yonzipur 10/JP/2 Kostrad di KM 794 ruas Jalan tol *GEMPOL - PASURUAN*.
Kecelakaan tunggak dengan menggunakan mobil Honda Jazz warna hitam Nopol AG 11 yang menyebabkan : 1. Lettu Czi Satria Rakhman, S.T.Han (28 th) NRP 11130023130991 Jab Pasiop Yonzipur 10/JP/2 Kostrad. Status K-02 (Meninggal Dunia) dalam perjalanan menuju RSUD Kota Pasuruan.
2. Lettu Czi Nurdian Naji,S.T.Han (25 th) Jab Plh. Pasi 3/pers Yonzipur 10/JP/2 Kostrad, Status K-0 (patah tulang bahu kanan).
Adapun kronologi kejadian sbb : Pada pukul 22.00 WIB Lettu Czi Satria bersama Letda Czi Nurdian Naji berangkat menuju ke Desa Kedung Cangkring Kecamatan Jabon Kab. Sidoarjo dalam rangka menjenguk kakek dari Lettu Satria atas nama KH. Abdul Rakhman.
Pada pukul 23.00 WIB Lettu Czi Satria tiba di tujuan dan memutuskan untuk bermalam. Pada Pukul 04.00 WIB Lettu Czi Satria dan Letda Czi Nurdian Naji kembali ke Asrama Yonzipur 10/JP Pasuruan. Dalam perjalanan pada pukul 04.45 WIB terjadi kecelakaan tunggal di KM 794 ruas tol GEMPOL-PASURUAN yang diakibatkan pengemudi atas nama Lettu Czi Satria mengantuk dan hilang kendali sehingga menabrak pembatas kiri jalan Tol.
Lettu Czi Satria terlempar dari pintu kanan mobil dan menyebabkan luka di kepala bagian belakang dan kaki kiri sehingga yang bersangkutan meninggal dunia dalam perjalanan menuju RSUD Kota Pasuruan.
Sementara itu, Letda Czi Nurdian Naji mengalami patah pada bahu sebelah kanan saat ini dalam perawatan di RSUD Kota Pasuruan.
Jenazah almarhum rencana akan dimakamkan di Jakarta dan akan diberangkatkan menggunakan pesawat dari bandara Juanda Surabaya menuju Bandara Halim pada pukul 18.05 WIB.
Editor : Redaksi