Laporan: Tom
SURABAYA, Suara Publik - Satu dari tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil diringkus Unit Jatanras Polrestabes Surabaya. Sementara dua pelaku lainnya masih dalam pengejaran petugas.
Kanit Jatanras Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha mengatakan, pelaku Faisol Arifin (33), asal Boto Putih GG II / 27 Surabaya, terpaksa kami lumpuhkan dengan timah panas karena pada saat kami melakukan penangkapan pelaku melakukan perlawanan dan hendak kabur.
Pelaku kami tangkap berdasarkan rekaman CCTV dan para saksi. 'Pelaku ini merupakan kelompok spesialis jambret yang disasar rata - rata perempuan yang sedang sendirian dengan mengenakan perhiasan , tas dan HP," kata Iptu Giadi Nugraha.
Masih kata Iptu Giadi Nugraha, sindikat pelaku ini bekerja bersama- sama dengan mengendarai sepeda motor masing-masing dan berperan masing-masing satu pelaku berperan sebagai eksekutor dan yang lainya kipas ( pembuka jalan ) yang lainya menghalang-halangi masyarakat apabila aksi pelaku ini diketahui oleh massa. "Komplotan ini sudah beraksi puluhan kali dan dari pengakuan tersangka ini belum pernah tertangkap. Selain beraksi di Surabaya pelaku bersama kelompoknya juga pernah beraksi di wilayah Gresik, Lamongan dan Waru Sidoarjo," beber Giadi.
Modus para pelaku tersebut, pelaku sebanyak 3 orang mengendarai sepeda motor dan salah satu pelaku menarik kalung emas yang korban pakai dan merusak kunci R2 dan merusak kunci gembok pagar. "Komplotan pelaku ini, selain melakukan pencurian sepeda motor( curanmor), pelaku ini juga pernah melakukan pencurian dengan kekerasan ( jambret) dari hasil introgasi, pelaku bersama dua rekannya (DPO), pernah melakukan penjambretan sebanyak dua kali dan tujuh kali melakukan pencurian sepeda motor.
Dari tangan pelaku ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, Kunci T, Sarana Motor vario warna putih dan hasil rekaman CCTV . (tom)
Editor : Redaksi