suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Asyik Pesta Sabu Bersama 2 Temannya, 3 Pelaku Curanmor di Bekuk.

avatar suara-publik.com
Foto: Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Wonokromo saat merilis para tersangka.
Foto: Kapolsek Bersama Kanit Reskrim Wonokromo saat merilis para tersangka.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Tim anti bandit Polsek Wonokromo Surabaya, Senin 19 Aguatus 2019 sekitar pukul 03.00 Wib, berhasil menggelandang lima pemuda ke sel tahanan saat pesta sabu di Gang Samping DTC Wonokromo Jalan Wonokromo Surabaya.

Dalam penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa tiga peket sabu seberat 0,51 gram, 1(satu) plat nomer L-3989-DA dan 1 (satu) buah kunci T.

Hasil penyelidikan, terungkap dari lima orang pelaku tersebut tiga diantara pelaku pencurian bermotor (curanmor).

Dalam kasus ini, para pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 dan Pasal 363 KUHP.

Kapolsek Wonokromo AKP Christoper Adikara Lembang menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal anggota Tim anti bandit Polsek Wonokromo mendapatkan informasi bahwa ada pesta narkoba jenis sabu-sabu di seputaran DTC Wonokromo.

"Mendapat informasi dari masyarakat anggota kami langsung melakukan pengecekan dan penyelidikan, ternyata benar di Gang Samping DTC kelima pelaku ini sedang pesta sabu, dengan cepat pelaku langsung kami bekuk dan setelah didalami lagi di dalam tas dari salah satu rombongan ini ada yang membawa plat nomor dan Kunci T ," sebut Christoper Adikara Lembang, dalam keterangannya, Rabu (4/8/2019).

Masih lanjut Christoper Adikara Lembang, dari hasil temuan tersebut langsung kami koordinasi dengan Samsat terkait dengan masalah plat nomor, muncul data-data setelah itu kami langsung menghubungi pemilik kendaraan tersebut ternyata setelah kita hubungi orang tersebut, memang mengakui bahwa kendaraannya telah dicuri dan sudah membuat LP di Polsek Sukolilo.

"Setelah kami koordinasi dengan Polsek Sukolilo untuk istilahnya mempercepat proses penyidikan terkait dengan masalah curanmor, lalu kami melakukan koordinasi untuk menarik LP di sana untuk kami kembangkan lagi dan akhirnya salah satu tersangka mereka mengakui bahwa uang hasil curanmor tersebut digunakan untuk membeli narkoba jenis sabu-sabu," beber Christoper Adikara Lembang.

Setelah kami lakukan penyidikan salah satu pelaku mengakui pernah beraksi di wilayah Sukolilo dengan hasil honda beat dan di wialayah Karangpilang berhasil Yamaha Mio, untuk modus pelaku ini menggunakan kunci T dan hasil pencurian di jual ke daerah Madura,' tutup Christoper Adikara Lembang. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper