suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Belum Sempat Pesta, 2 Pria Asal Jagir Sidosermo Dibekuk.

avatar suara-publik.com
Foto: Kedua tersangka menunjukan BB saat Proses Penyidikan di Mapolsek.
Foto: Kedua tersangka menunjukan BB saat Proses Penyidikan di Mapolsek.
suara-publik.com leaderboard

Laporan: Tom.

SURABAYA, Suara Publik - Dua pemuda dengan gerak-geriknya yang mencurigakan dihadang petugas Reskrim Polsek Gayungan ketika melintas di Jalan Tenggumung Surabaya. Dan ketika dilakukan penggeledahan, didapati membawa dua poket sabu yang akan digunakan untuk pesta di salah satu rumah tersangka.

Dua pria itu adalah M. Fauzi (25) dan Imam Anzar (24), keduanya diketahui tinggal di Jalan Jagir Sidoresmo Gang. IX, Surabaya. Mereka ditangkap usai membeli sepoket sabu dari seseorang pada, Selasa (3/9/2019).

Kapolsek Gayungan Kompol Sumaryadi mengatakan, awal mula penangkapan pelaku tersebut dilakukan setelah adanya info dari warga yang mengetahui kebiasaan buruk pelaku. "Ketika diamankan dan dilakukan penggeledahan, Polisi mendapatkan dua poket hemat sabu siap pakai," sebut Sumaryadi, Kamis (5/9/2019).

Dua poket hemat yang ditemukan dalam penggeledahan di lokasi, diketahui sabu seberat 0,80 gram. Selanjutnya dua sekawan itu dibawa ke Polsek Gayungan guna Penyidikan lebih lanjut, berikut dua poket sabu. Polisi menjerat pelaku ini dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kita masih melakukan pengembangan guna menangkap pengedarnya yang diduga berada di wilayah Utara Surabaya," tutup Sumaryadi. (tom)

Editor : Redaksi

Puasa Disbudpar