Herlina Melaporkan Blitar ( suara-publik.com ) - Ikatan Guru Pejuang Inpassing Nusantara (IGPIN) Kabupaten Blitar bersama puluhan guru Madrasah melakukan hearing bersama Pimpinan DPRD Kabupaten Blitar, pada hari jumat 4 Oktober 2019.
Dalam hearing, perwakilan guru Madrasah itu menyampaikan sejumlah keluhan terkait surat keputusan (SK) Inpassing.
Hearing siang itu ditemui oleh Ketua DPRD Kabupaten Blitar. Ketua DPRD Kabupaten Blitar, Suwito Saren Satoto mengatakan para guru Madrasah menuntut terbitnya SK Inpassing yang diterbitkan oleh pemerintah dalam rangka kesetaraaan guru bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan Guru Pegawai Negeri Sipil.
Pihaknya memastikan akan menindaklanjutinya dengan melakukan hearing dan mengundang instansi terkait, seperti Kemenag Kabupaten Blitar. “Kita akan menindaklanjuti aspirasi para guru Madrasah ini, dengan segera mengundang pihak-pihakt terkait secepat mungkin,” jelasnya.
Selain itu saat ini alat kelengkapan DPRD (AKD) belum terbentuk sehingga aspirasi dari para guru madrasah belum bisa dibahasa secara maksimal karena sampai saat ini alat kelangkapan DPRD (AKD) belum terbentuk “Setelah AKD terbentuk, kami bisa meminta Komisi IV yang membidangi Pendidikan.
Sementara itu, Ketua IGPIN Kabupaten Blitar, M Fahrurudin mengatakan, secara keseluruhan jumlah guru Madrasah mencapai 1.500. Namun yang sudah mendapat SK Inpassing baru sekitar 500 guru. Sehingga pihaknya memperjuangkan guru Madrasah yang belum mendapat SK Inpassing dengan jumlah sekitar 1.000 guru.
“Sampai saat ini belum ada kejelasan soal SK Inpassing dari pusat, tapi kami akan terus memperjuangkan nasib teman-teman,” jelasnya.
Editor : Redaksi