suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Bila Ingin Pantau Teroris di Kampung, Urus Ktp dan KK Wajibkan Lewat RT RW Seperti Dulu.

avatar suara-publik.com
Foto: Pasutri terduga penusuk Menkopolhukam sesaat sebelum kejadian di belakang mobil yang ditumpangi Pak Wiranto.
Foto: Pasutri terduga penusuk Menkopolhukam sesaat sebelum kejadian di belakang mobil yang ditumpangi Pak Wiranto.
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Penulis: Kusworo.

Kepada Mendagri dan Pemangku Kepentingan terkait terorisme.

Sungguh amat disayangkan, pasangan Suami Istri Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Diana bisa melakukan penusukan pada pejabat tinggi negara. Padahal BIN sudah mengendus pasangan tersebut masuk jaringan JAD Bekasi yang tahun lalu banyak yang ditangkap Densus 88.

Tanpa ingin menyalahkan pada instasi manapun, perkenankan saya memberi pandangan tentang pengawasan melekat pada orang terduga terpapar radikalisme. Badan Itelejen Negara dan Densus 88 hendaknya memanfaatkan Lembaga RT RW. Untuk turut mengawasi dan memberikan informasi berkala pada Bhabinkamtibmas dan Babinsa. Kedua organ negara ini sangat dekat dengan masyarakat, terutama Pengurus RT RW.

Untuk pengawasan pada orang terduga terpapar radikalisme, tentunya RT RW diberi informasi data orang tersebut. Sehingga pengurus RT RW bersama tokoh masyarakat bisa mengawasi dan melaporkan kegiatan orang tersebut secara priodik.

Namun sebelum hal tersebut diatas dilakukan. Menteri Dalam Negeri hendaknya membuat Peraturan Menteri terkait pengurusan KTP dan KK wajib lewat RT RW seperti dulu. Karena semenjak Mendagri mengeluarkan aturan, pengurusan KTP dan KK langsung ke Dispenduk. RT RW nyaris tidak memiliki data warganya. Bahkan dampak dari kebijakan Mendagri tersebut, Pengurus RT kesulitan menggerakan warga bergotong royong. Apalagi diajak mengawasi warga dan pendatang(kost) diwilayahnya.

Dulu RT RW tidak kesulitan untuk mengajak warga bergotong royong maupun mengadakan Pam Swakarsa. Namun dengan kebijakan pengurusan KTP KK dan Akte langsung ke Dispenduk. Kewenangan RT RW terhadap warga lemah. Ditambah lagi sulitnya menata pendatang yang kost diwilayah RT RW.

Kita ketahui bersama, terduga teroris, bandar narkoba itu selalu berpindah pindah tempat kost. Belum lagi tempat kost yang digunakan kumpul kebo. Membuat pengurus RT RW semakin tidak berdaya dan hanya mengeluh pada Lurahnya sebagai atasan.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

"Kembali pada masalah pelaku Pasangan suami istri penusuk Menkopolhukam Wiranto yang diketahui sudah 8 bulan tinggal di Menes, Pandeglang. Warga mengenal penusuk dengan nama Syahrial Alamsyah alias Abu Rara dan Fitri Diana sebagai sosok yang jarang berkomunikasi. "Tertutup orangnya, nggak pernah sosialisasi. Jangankan ngobrol, (keluar) paling pas belanja aja ke warung," kata Ina Isnawarti (44) warga Kampung Sawah, Desa Menes, Pandeglang, Banten, Kamis (10/10/2019).

Selain itu, si lelaki yang bernama Syahrial sering menyembunyikan identitas saat ditanya asal-usulnya. Kadang-kadang, saat ditanya berasal dari mana, ia mengatakan berasal dari Serang dan kadang menyebut dari Medan.

Keduanya juga kadang-kadang berjualan pulsa di rumah kontrakannya. Warga tahunya keduanya sangat tertutup". (Dikutip dari Detik.com)

Bila RT RW memiliki kewenangan seperti dulu, hal ini bisa dicegah dengan cara melaporkan setiap kegiatan terduga radikalisme pada aparat terdekat.

Saya kebetulan Ketua RW 3 Kelurahan Kupang Krajan Kecamatan Sawahan, kota Surabaya pernah dimintai keterangan yang dimasukan dalam Berita Acara Pemeriksaan oleh penyidik Densus 88 Mabes Polri di Mapolsek Sawahan. Karena salah satu warga saya terpapar radikalisme jaringan bekasi. Bahkan saya juga menyampaikan warga pendatang yang memiliki ciri terpapar radikalisme pada penyidik tersebut dan Intel Densus 88 yang berugas di Jawa Timur.

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper