suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Kepergok Nyabu, Oknum Satpol PP di Ringkus Polisi.

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

SURABAYA, Suara Publik - Dedy Prasetyo alias Ambon (40),asal Pakis Tirtosari 10-B/7 Surabaya, yang diketahui sebagai anggota honorer Satpol PP yang berdinas di Surabaya, terpergok pesta sabu bersama seorang temannya, Bagus Akhirullah (39),asal Dinoyo Sekolahan Gg.4 Surabaya.

Mereka berdua diringkus anggota Reskrim Polsek Wonokromo dikawasan Jalan Dinoyo Sekolahan Gg.1/2 Surabaya, Selasa (1/10) sekitar pukul 14.30 Wib.

Wakapolsek Wonokromo AKP Arif Suharto menjelaskan terungkapnya kasus ini berkat informasi dari masyarakat.  “Setelah diselidiki anggota Reskrim, ternyata benar bila dirumah Jalan Dinoyo Sekolahan Gg.1/2, itu sering digunakan untuk pesta narkoba,” ungkapnya.

Dari lokasi penggerebekan, disita 1 (satu) poket sabu berat 0, 34 gram, 1 (satu) alat hisap/ bong terbuat dari botol plastik, 1(satu) buah pipet kaca, 1(satu) buah sekop terbuat dari sedotan dan 1 (satu) buah korek api.

Masih Lanjut Arif Suharto, dua pelaku yang berhsil ditangkap ini, salah satunya merupakan pegawai honorer instansi pemerintahan kota Surabaya yang sudah mengabdi hampir 8 tahun," sebut Arif Suharto.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

" Sementara pelaku ( Dedy Prasetyo,red), kepada awak media yang meliput mengatakan," saya honorer Satpol PP yang berdinas di kecamatan Sawahan Surabaya saya bertugas di lapangan mas. Saya pakai sabu ini agar badan tetap fresh mas, saya sudah lima kali pakai mas dan barang saya beli patungan sama Bagus Akhrilullah, sepoket Rp.250 ribu," kata pria yang sudah menikah dan mempunyai anak satu ini.

Kini pelaku beserta barang bukti di amankan di Mapolsek Wonokromo guna proses hukum lebih lanjut, dan untuk kedua pelaku dijerat pasal 114 ayat (1) jo pasal 112 ayat (1) jo pasal 132 ayat (1) UU RI No.35 tahun 2009 tentang penyalahgunaan Narkotika. (tom)

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper