SURABAYA, Suara Publik - Lahan kosong yang dimanfaatkan jadi arena judi sabung ayam di Jalan Wiyung 1 Gg. Melati, kel.Wiyung Surabaya, digrebek anggota Reskrim Polsek Wiyung Surabaya, Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Tujuh orang tersangka pelaku judi diringkus dan puluhan pelaku lainnya berhasil melarikan diri ketika petugas menyergap mereka saat sedang mengadu ayam dengan taruhan uang.
Ketujuh orang pelaku yang berhasil diamankan yakni, Kastari asal wiyung Gg 4, Suli asal Wiyung Gg.4, Yunus asal wiyung Gg.3, Sufri asal Wiyung Kramat 2 , Supriadi asal Wiyung Gg 1, Tedja asal Candi Lontar Surabaya dan Siswo asal Menganti Gresik.
Selain mengamankan tujuh orang pelaku, Polisi juga berhasil mengamankan 13 ekor ayam hidup dan 12 unit sepeda motor.
Penggrebekan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Wiyung Kompol M.Rasyad bersama 20 anggota nya sempat kewalanan pada saat melakukan penggrebekan dilokasi. Sebab para penjudi yang datang di lokasi mencapai ratusan orang.
Ketujuh tersangka digelandang ke Mapolsek Wiyung untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Wiyung juga mengatakan, pengrebekan judi sabung ayam ini berkat inforrmasi masyarakat yang resah dengan kegiatan tersebut.
Kompol M.Rasyad juga menyebutkan, kegiatan judi sabung ayam ini dilaksanakan setiap hari Sabtu dan Minggu, dalam sekali taruhan hampir mencapai 20 juta. "Arena judi sabung ayam di wialayah Wiyung 1 Gg. Melati ini diduga sudah berjalan beberapa tahun, selama ini warga disekitar lokasi tidak berani melapor karena takut," beber M.Rasyad.
Kini arena sabung ayam tersebut tinggal sejarah, karena Kapolsek beserta anggota usai melakukan penggrebekan langsung merobohkan tempat tersebut. (tom)
Editor : Redaksi