SURABAYA, Suara Publik - Berdalih untuk mencukupi kebutuhan hidup sehari hari, pria ini nekat menjadi pelaku curanmor. Akibat perbuatannya pria yang sehari hari bekerja di pabrik plastik ini ditembak kaki kirinya.
Pria tersebut bernama, Ahmad Rifqi (30), warga Jalan Sidodadi 185 Surabaya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanto mengatakan. Pelaku yang tertangkap ini terpaksa ditembak di kakinya karena berusaha kabur dan tidak menghiraukan peringatan petugas.
Agus Rahmanto juga menjelaskan, pelaku ini mengincar motor yang terparkir di halaman rumah. Alat kejahatan yang selalu dibawa kunci leter T untuk merusak kunci kontak.
"Pelaku 2 kali melakukan aksinya di wilayah hukum Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ujar Kapolres Tanjung Perak Surabaya AKBP Antonius Agus Rahmanta, Kamis (7/11) saat gelar press release Dari pengakuan pelaku (Ahmad Rifqi,red), sepeda motor hasil curian tersebut dijual ke wilayah Rangkah Surabaya seharga 1,5 juta.
"Saat ini anggota kami masih mencari penadah sepeda motor tersebut," tambahnya.
Dari pelaku petugas menyita 1 (satu) pasang kunci T, 1 (satu) buah kunci magnet untuk membuka lubang kunci kontak yang di tutup, 3 (tiga) buah kunci kontak sepeda motor, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna biru putih No.Pol. : L- 5351-PO dan 1(satu) Iembar STNK.
Pelaku kita jerat Pasal 363 ayat (1) KUHP tentang tindak pidana oencurian dengan pemberatan dengan ancaman pidana 5 sampai 7 tahun penjara," sebut Antonius Agus Rahmanto. (tom)
Editor : Redaksi