suara-publik.com skyscraper
suara-publik.com skyscraper

Pekerjaan Tak Sesuai Spesifikasi, Pembangunan Pelabuhan Laut Terindikasi Korupsi

avatar suara-publik.com
Dirgahayu RI ke 79 SMKS Ketintang

Surabaya, Suara Publik - Ternyata proyek pekerjaan pembangunan Pelabuhan Laut Tanjung Tembaga Kota Probolinggo yang dikerjakan sekitar Bulan Mei 2017 lalu, telah menyisakan masalah. Proyek yang menggunakan anggaran APBD 2017 dengan nilai hps Rp 86.072.942.000,00 yang dimenangkan PT. Berkah Sukses tersebut dengan penawaran sebesar Rp 84.106.831.000,00 yang hanya turun 2,3% ini jauh menyimpang dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan RAB yang ada.

Ironisnya, pekerjaan tersebut tetap di biarkan berjalan oleh pengawas konsultan dan pengawas dinas, sampai dengan terbayar nya termin pekerjaan kepada kontraktor pelaksana.

Namun, yang paling bertanggung jawab atas penyimpangan pekerjaaan ini adalah PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) selaku KPA (Kuasa Pengguna Anggaran).

Diduga kuat pekerjaan yang dikerjakan PT. BS ini terkesan asal-asalan. Dari data yang di peroleh Suara Publik menyebutkan, bahwa PT. BS, KSO dengan kontrak nomor 027/0027/113.5/2017, tanggal 17 Mei 2017, dengan addendum kontrak pertama Nomor 027/0027/FSK-13/113.5/2017. Tanggal 19 Juni 2017, addendum kedua Nomor 027/0027FSK-21/113.5/2017. Tanggal 2 Oktober 2017, addendum ketiga Nomor 027/0027/FSK-26/113.5/2017 tanggal 18 Desember 2017.

Pengujian dilaksanakan pada beberapa fokus pekerjaan tertentu (area dermaga, reklamasi dan gudang pelabuhan), sesuai yang telah disepakati bersama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kontraktor pelaksana, Konsultan pengawas, Petugas monitoring SKPD dan pihak Inspektorat Provinsi Jawa Timur.

Bahwa, pekerjaan tersebut dinyatakan telah selesai dan dibayar lunas. Namun, hasil pemeriksaan fisik dilapangan menunjukkan bahwa terdapat kekurangan volume pekerjaan berupa timbunan material pilihan sekitar 1,4 m3.

Dari selisih kekurangan material tersebut negara telah di rugikan sekitar Rp 200 Juta’an. Menurut informasi di lapangan mengatakan, bahwa pekerjaan dari Dinas perhubungan Provinsi Jawa Timur khusus nya pekerjaan fisik, pengawasan dilapangan longgar, sehingga kontraktor di lapangan bisa bebas tanpa monitoring.

“Sering kali mas, lah pengawasnya aja nyantai,” ujar Bapak berkacamata tersebut.

Namun, masih menurut sumber, longgar nya pengawasan tersebut diduga ada sebuah konspirasi pejabat dan kontraktor pelaksana. Sehingga pekerjaan itu tetap berjalan sampai selesai.

Dirgahayu RI CV Multi Karya

“Masa pean tidak tahu mas, bukan rahasia umum lagi, sebenarnya pengawasannya tidak longgar karena ada kesepakatan sebelumnya,” tandas pria yang enggan menyebutkan namanya tersebut.

Banyaknya penyimpangan proyek yang terjadi di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Timur membuat Ketua FMPK (Forum Masyarakat Peduli Korupsi), Nanang Ari Ismail ikut geram. Dirinya menilai bila terjadi adanya konspirasi yang berakibat negara di rugikan, maka akan dilanjutkan ke jalur hukum.

“Kami selaku pengawas dan sosial kontrol atas kinerja pemerintah yang tidak patuh hukum, apalagi melakukan kecurangan yang merugikan uang rakyat, Kami siap melaporkan ke aparat hukum,” tegas mantan Pimpinan Redaksi koran lokal Surabaya tersebut.

Dikatakan Ismail, aparat hukum baik itu dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur atau Polisi Daerah (Polda) Jatim harus serius dalam menangani kasus Tipikor tanpa ada tebang pilih. “Kami meminta kepada aparat hukum di Jawa Timur siapa saja mana yang cepat dalam bertindak dan serius, bisa mengusut tuntas kasus korupsi yang ada di lingkungan Dinas Perhubungan Jatim tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Untuk itu, lebih lanjut dikatakannya, pihaknya, masih mengumpulkan bukti, data dan informasi yang lebih akurat lagi. Setelah itu, melaporkannya. “Kami pulbaket lebih mendalam lagi, setelah itu kami buatkan resume untuk dilaporkan,” tandasnya.

Saat di konfirmasi Dr. Nyono, ST, MT, selaku Kepala Bidang Perhubungan Laut dan LLASDP, Dinas Perhubungan dan LLASDP Provinsi Jawa Timur via whatsaap 082xxxxxx281 tidak mau menjawabnya. Bahkan nomor hp yang biasa nya aktif untuk berkomunikasi tidak bisa di hubungi.

Hal ini terkesan pihak dari dinas Perhubungan Jatim melepaskan tanggung jawab. Selain itu, Suara Publik melayangkan surat konfirmasi dan klarifikasi, pihak dinas khusus nya Kepala Bidang dan PPK belum membalas surat tersebut. ( anDre )

Editor : Redaksi

suara-publik.com skyscraper