SURABAYA, Suara Publik - Pelaku curanmor yang dikenal sadis yang meresahkan masyarakat Jawa Timur, bernama Eko Prawantoro (40),asal Jl. Imam Bonjol III/51 kota Batu, Dsn. Dresel,Ds. Oro Oro Ombo Batu Malang, ditembak mati oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, Kamis (20/12) dinihari.
Pelaku terpaksa ditindak tegas karena pada saat ditangkap, pelaku membawa pisau penghabisan berusaha menyerang petugas.
Selain menembak mati, anggota Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim juga berhasil menangkap seorang penadah yakni, Fathurrohman (59), asal Dsn. Barang, Kel.Karanglo, Mojowarno Jombang.
Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie Dirkrimum Subdit III Jatanras Polda Jatim menjelaskan, Ketika akan dibekuk, tersangka yang membawa pisau penghabisan berusaha menyerang petugas dikawasan Porong Sidoarjo.
"Petugas sempat memberikan tembakan peringatan, namun dia tidak menghiraukan. Bahkan berusahan mengerang dengan pisau penghabisan," kata Kombes Pol Pitra Andrias Ratulangie.
Petugas akhirnya memberikan tindakan tegas terukur sehingga tersangka tersungkur. "Pelaku sempat kita bawa ke rumah sakit terdekat, namun tewas saat dalam perjalanan." sebut Pitra Andrias.
Dalam catatan kepolisian, tersangka (Eko Prawantoro,red) merupakan residivis yang sudah keluar masuk penjara sebanyak 4 kali. Dari pelaku Eko Prawantoro ini, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa, 8 buah Kunci T, 1 buah parang,1 buah oelurit,Tas rangsel, HP samsung warna putih, Hp Xiomi warna hitam, sepeda motor Honda Beat warna hitam.
Sedangkan dari tangan pelaku Fathurrohman selaku penadah, polisi berhasil mengamankan barang bukti, 1 buah HP merk Nokia, 1 unit honda supra 125 warna merah, 1 Unit sepeda motor honda Beat warna putih, 1 Unit sepeda motor Honda Vario 125 wama putih, 1 unit honda supra 125 warna hitam. (tom)
Editor : Redaksi