Bawa 42 Paket Tembakau Sintetis, Ganja dan Sabu, Bima Saputra Dihukum 5 Tahun Penjara, Denda Rp600 Juta
SURABAYA, (suara-publik.com) - Bima Saputra bin Sumaryono (alm) divonis lima tahun penjara dalam perkara narkotika di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Putusan …