Suara-publik.com Blitar – Momentum berharga bagi pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Blitar Drs. Rijanto – Marhaenis Urip Widodo memulai babak berikutnya pada tahapan Pendaftaran sebagaimana terjadwal hari ini Jum’at (04/09/20) telah menyerahkan formulir pendaftaran ke KPUD Kabupaten Blitar jalan Raya Garum.
Acara dimulai dengan deklarasi bersama partai pendukung di posko pemenangan belakang taman Sukarni yang termasuk tokoh perintis kemerdekaan bersama sang Proklamator Bung Karno ini, acaranya dimulai sejak pukul 13.00 WIB diawali dengan penandatanganan pernyataan dukungan dari Partai seperti Gerindra,Nasdem,PPP,Partai Golkar dan partai Demokrat serta PDI P sendiri sebagai pengusung.
Pasangan "RIDO Pasti" sebutan dalam deklarasi dan tim Pemenangan Incumbent Rijanto Marhaenis Urip Widodo seperti yang disampaikan oleh Ketua Tim Pemenangan Suwito Saren Satoto, saat acara sambutan mengatakan, deklarasi ini dilaksanakan dengan kesederhanaan dan keprihatinan, karena pilkada tahun ini di tengah wabah covid 19.
“Dengan tidak mengurangi makna kesederhanaan ini tekad kita adalah meneruskan kepemimpinan Pasangan "RIDO PASTI" dan kami dalam hal ini juga menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang tak terhingga kepada semua pimpinan partai pendukung,”kata Suwito.
Selain dari partai pendukung relawan dan simpatisan “ RIDO PASTI “ untuk mendapatkan keberkahan juga diundang para tokoh agama dan sekaligus sesepuh partai yakni Kyai H. Zamroji yang dulunya juga sebagai seorang politisi dari PPP.
Selanjutnya setelah acara deklarasi, paslon "RIDO PAST" dengan didampingi pengurus partai pengusung diantaranya PDIP, Nasdem, Demokrat, Golkar, Gerindra, dan PPP. Serta utusan dari DPP PDIP pusat, akan bersama-sama mendaftar ke KPU Kabupaten Blitar tepat pukul 14.00 WIB meluncur ke kantor KPU yang berada 500 meter disebelah timur Posko “ Rido Pasti “ dengan mendapatkan pengawalan TNI/Polri.
Penyerahan dokumen pendaftaran pasangan calon Bupati- Wakil Bupati selanjutnya diserahkan oleh ketua tim pemenangan suwito Saren Satoto kepada ketua KPU Kabupaten Blitar Hadi Santosa, dari Hadi Santosa selanjutnya diserahkan kepada komisioner KPU untuk dicek kelengkapan persyaratanya.
Hadi Santosa mengatakan semua berkas lengkap dan tidak ada kekurangan untuk itu pihaknya tinggal laporan klik ke KPU pusat, usai penyerahan dokumen pendaftaran masih ada lagi beberapa tahapan yang harus dilalui olehpasangan calon ini, seperti diantaranya tes kesehatan yang mencakup sehat jasmani dan rokhani dan juga disampaikan masalah cuti.
“ Kami menerima berkas dari paslon “ Rido PSSTI“ hari ini dan sudah lengkap, setelah ini langkah dan kewajiban bagi pasangan Incumbent harus tunduk pada aturan cuti tidak menjadi tanggungan Negara, temasuk tidak boleh menggunakan fasilitas Negara,” ungkap Hadi Santosa .(emo)
Editor : Redaksi